Hidayatullah.com– Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, mengungkapkan lembaganya sudah makan asam garam dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.
LPPOM MUI memperingati miladnya yang ke-30 di Balai Kartini Jakarta pada Rabu (16/01/2019). “Professional and Trustworthy” menjadi tema milad LPPOM kali ini.
Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya memiliki standar, tapi juga mendengar perusahaan. Karena rupanya sertifikasi halal adalah dua kolaborasi antara pihak yang berwenang menetapkan halal dalam hal ini MUI yang dikomandoi Komisi Fatwa, dengan perusahaan-perusahaan yang menjalankan standar halal MUI.
“Tidak mudah memang pada awalnya menjalankan standar sertifikasi halal di perusahaan-perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi halal. Tetapi komitmen dari dua belah pihak, terutama perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat halal, menjadikan perusahaan itu bisa mengikuti standar atau kriteria halal yang sudah ditetapkan MUI,” tutur Lukman.
Data LPPOM MUI per 15 Januari 2019 menyebut ada 2.761 perusahaan di Indonesia yang sudah bersertifikat halal dengan jumlah produk 1.222.749. Produk yang paling banyak bersertifikat halal adalah flavor, seasoning, dan fragrance dengan jumlah 30.011.
Lukman kemudian bercerita, sejak pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini. Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Hal itu membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses sertifikasi halal sesuai standar internasional. Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di pasar global,” kata dia.
LPPOM MUI berharap, produk yang telah disertifikasi halal akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar sertifikasi ISO.
Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI, tambah Lukman, juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia. Mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. Bisa dikatakan jika LPPOM MUI semakin mendunia.
LPPOM MUI juga terus mengembangkan jaringan pelayanannya dengan membuka kantor cabang di 33 Provinsi Indonesia, dan kantor perwakilan di Cina, Korea Selatan, dan Taiwan.
Turut hadir dalam acara tadi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pimpinan instansi dan lembaga pemerintah dan swasta, pimpinan MUI, para pegiat halal dan pimpinan perusahaan bersertifikat halal.* Andi