Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Kemenag Resmikan BPJPH, Kewenangan Fatwa Halal Tetap di Bawah MUI

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Oktober 2017 21:09 9:09 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Oktober 2017 13:40
Bagikan
Menag Lukman Hakim saat peresmian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama (Kemenag RI) meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Rabu (11/10/2017), bertempat di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dibentuknya badan ini menjadi stimulan untuk membangkitkan dan menggairahkan perkembangan industri halal di Tanah Air yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap BPJPH segera mengonsolidasikan tugas dan fungsi badan ini baik menyangkut perangkat kelembagaan, infrastruktur regulasi, prosedur kerja, layanan sertifikasi, sistem pengawasan, maupun aspek pengembangan kerja sama domestik dan global,” ujarnya.

Baca: Ini Tiga Fokus Kemenag Siapkan Implementasi UU JPH

Menag meminta, agar pelayanan sertifikasi dan pengawasan Jaminan Produk Halal menerapkan secara konsisten prinsip integritas, transparansi, dan menghindari segala macam pungli dan gratifikasi.

Badan yang lahir berdasarkan amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal ini, harapnya, juga harus proaktif melakukan penguatan basis kerja sama dan pengembangan diplomasi halal, baik pada level nasional maupun global.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Penguatan kerja sama itu, dikatakan Menag, antara lain dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait, serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia menyebutkan, kerja sama dengan LPH misalnya, bisa dilakukan dalam hal pemeriksaan dan/atau pengujian produk. Sedangkan kerja sama BPJPH dengan MUI, dilakukan dalam bentuk sertifikasi auditor halal; penetapan kehalalan produk; dan akreditasi LPH.

Baca: Awasi UU JPH, Jangan Sampai Sertifikat Halal Keluar secara Haram!

“Pasca beroperasinya BPJPH kewenangan MUI tetap penting dan strategis yaitu memberikan fatwa penetapan kehalalan suatu produk yang kemudian disampaikan kepada BPJPH sebagai dasar penerbitan Sertifikat Halal,” tegas Menag.

Menurutnya, dalam konteks ekonomi global, perkembangan industri halal dewasa ini telah menjadi tren dunia. Bahkan dalam proyeksi ke depan pemerintah menginginkan Indonesia bisa masuk kategori 10 besar negara produsen halal dunia.

“Saya yakin hal itu akan tercapai dengan adanya dukungan, kerja sama, sinergitas, dan kebersamaan semua pihak. Pesan al-Qur’an tentang konsumsi produk halal merupakan pesan universal untuk kemashalatan umat manusia seluruhnya,” pungkas Menag.

Baca: Penerapan UU JPH, Pelaku Usaha Diminta Pro Aktif Urus Sertifikasi Halal

Terkait tren industri halal, Global Islamic Economy Indicator 2017 merilis bahwa Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara konsumen industri halal terbesar di dunia. Indonesia menempati peringkat nomor satu di dunia dalam belanja makanan halal.

Di sektor pariwisata halal, Indonesia berada di urutan nomor lima di dunia. Sementara untuk obat-obatan dan kosmetika halal serta keuangan syariah, Indonesia menempati peringkat keenam dan kesepuluh di dunia. Dalam proyeksi ke depan pemerintah menginginkan Indonesia bisa masuk kategori 10 besar negara produsen halal dunia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Penyelenggara Jaminan Produk HalalBPJPHFatwa MUIGlobal Islamic Economy Indicator 2017halalJaminan Produk HalalJPHKemenagKementerian AgamaLembaga Pemeriksa HalalLPHLukman Hakim SaifuddinMenteri AgamaMUIUU JPHUU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berlaku Adil dengan Sikap Pertengahan
Tulisan selanjutnya Berharap Buni Yani Bebas, Umat Islam Minta Kejati Jabar Profesional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Berita
13 Oktober 2026 17:01
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?