Hidayatullah.com– Pada peringatan miladnya yang ke-30, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) meluncurkan layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0.
Aplikasi ini memberikan pengalaman baru pendaftaran sertifikat halal yang lebih mudah digunakan, lebih cepat, lebih aman, dengan fitur baru yang responsif dengan dilengkapi menu tabulasi, pop up form, penjadwalan, dan monitoring yang real time.
“Dengan demikian industri tidak terhambat proses sertifikasi halalnya. (LPPOM MUI) juga membuka laboratorium-laboratorium mendekati kawasan-kawasan industri yang tujuannya lagi-lagi proses sertifikasi halal tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama. Karena buat industri, waktu adalah uang,” kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim kepada para wartawan usai acara peringatan milad 30 LPPOM MUI di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (16/01/2019).
LPPOM MUI sudah membuka laboratorium halal di kawasan Deltamas, Cikarang Jawa Barat. Bekerja sama dengan Modern Cikande Industrial Estate.
LPPOM MUI juga telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk pengembangan kawasan industri halal, termasuk penyediaan laboratorium. Laboratorium halal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan layanan LPPOM MUI kepada kalangan industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk.
Sementara untuk konsumen, kata Lukman, LPPOM MUI meluncurkan QR Code Halal Resto versi 2.0. Dimana harapannya konsumen bisa membuka database LPPOM MUI khususnya sementara ini data restoran halal.
“Sehingga dia bisa tahu restoran ini betul halal atau tidak. (Dia juga tahu) outlet mana saja yang halal,” ujarnya.
Baca: Laboratorium Halal LPPOM MUI Memudahkan Pemeriksaan Produk
Fungsi dari QR LPPOM tidak hanya verifikasi halal saja. Dengan platform iCash, QR LPPOM yang tersebar di 5.000 lebih jaringan Resto Halal dapat dimanfaatkan oleh mitra fintech atau penyelenggara pembayaran dalam memberikan layanan transaksi cashless di Resto bersertifikat Halal.
Aplikasi LPPOM MUI lainnya adalah HalalMUI versi 3.0. Hadir dengan fitur baru yang responsif, menu baru resto halal dan beragam informasi terbaru tentang halal.
Lalu ada juga Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM.
“Kini mitra UMKM bisa memanfaatkan pembayaran online yang lebih mudah, cepat, simpel, dan aman,” kata Lukman.
Baca: LPPOM MUI: Pemberlakuan UU JPH Agar Didasari Kesiapan Segala Aspek
Selain itu, LPPOM MUI meluncurkan Buku Seri HAS 23000 (Pengetahuan Titik Kritis Kehalalan Bahan Obat, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Pengolahan Umum, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Produk Olahan Daging, Persyaratan Sertifikasi Halal Restoran, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Obat).* Andi