Hidayatullah.com– Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI menggelar pelatihan Auditor Halal Internal (AHI) di Chengdu, China, baru-baru ini.
Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir Sumunar Jati, pada pembukaan pelatihan itu mengatakan, halal menjadi isu global dengan tren sangat menjanjikan. Terlebih, menurut dia, bagi hubungan perdangan Indonesia-China.
“Agar produk dapat diterima konsumen Muslim Indonesia, para pengusaha wajib memenuhi standar halal di Indonesia. Oleh karenanya, para pengusaha perlu memahami segala sesuatu tentang halal dengan mengikuti pelatihan halal ini,” ujar Sumunar lansir laman resmi LPPOM, Selasa (02/05/2017).
Lebih lanjut, ia mengatakan, pelatihan itu dilakukan dengan tujuan agar setiap perusahaan mengerti dan memahami kebijakan, prosedur, dan persyaratan sertifikasi halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Halal (SJH).
Para peserta dilatih agar dapat mengimplementasikan HAS23000, serta dapat menyusun manual sistem jaminan halal pada seluruh proses produksi hingga pendistribusian ke konsumen akhir. Pelatihan ke-11 yang dilaksanakan 25 April lalu itu diikuti 235 orang, berasal dari 220 Perusahaan. Pelatihan AHI digelar sejak tahun 2010.
Menurut LPPOM MUI, dengan populasi Muslim terbesar yaitu sekitar 87 persen, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam hal perdagangan ekspor-impor.
Nilai impor dengan beberapa negara, menurutnya, China menempati posisi tertinggi 19 persen, diikuti Jepang 15 persen, Amerika 7,5 persen, dan Singapura 7 persen. Kondisi inilah yang menjadikan Indonesia menjadi pasar yang cukup menjanjikan dalam perdagangan, terutama sektor halal.
Perwakilan di Busan
Sebelumnya, untuk lebih meningkatkan pelayanan sertifikasi halal, utamanya produk impor asal Korea Selatan (Korsel), LPPOM MUI membuka kantor perwakilan di Busan, Korsel.
Pembukaan kantor perwakilan di kota industri tersebut. Ditandai dengan penyerahan surat perjanjian kerja sama antara LPPOM MUI, ditandatangani oleh Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim kepada Presiden Direktur VDF Korea Co, Ltd, Noh Chang Dong -mitra LPPOM MUI di Busan- yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, 12 April 2017 lalu.
Menurut Lukmanul Hakim, pembukaan kantor perwakilan LPPOM MUI di Busan antara lain didasarkan pada pertimbangan, sebagai kota industri banyak produk asal Busan yang masuk ke Indonesia tapi belum memiliki sertifikat halal.
“Agar masyarakat semakin terlindungi dari produk yang tidak halal, maka kami memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk asal Busan yang ingin masuk ke Indonesia atau yang dikonsumsi masyarakat muslim di kota tersebut,” ujar Lukmanul Hakim.
Noh menyatakan, penyerahan surat kepercayaan dari LPPOM MUI kepada VDF Korea Co, Ltd akan semakin memudahkan bagi perusahaannya untuk melayani sertifikasi halal di wilayahnya.
Selain di Busan, sebelumnya LPPOM MUI juga telah membuka kantor perwakilan yang berpusat di Seoul, Korsel.*