Hidayatullah.com– Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Tasyakuran Milad ke-28 di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/01/2017).
Dalam sambutannya, Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim menyatakan, lembaganya selama ini memberikan ketenteraman bagi masyarakat Indonesia.
UU Jaminan Produk Halal Bukti Kepedulian Negara Melindungi Umat
“Juga memberikan pengetahun atau sharing informasi terhadap lembaga-lembaga halal luar negeri. Yang menarik dari proses sertifikasi halal di Indonesia kemudian ditiru oleh beberapa negara,” ungkapnya.
Lukman pun mengapresiasi MUI yang telah berhasil menyatukan para ahli fiqh dengan saintis dalam proses sertifikasi halal.
“Saya merasa senang dan bangga dengan MUI karena rupanya para ahli-ahli fiqh-fuqoha di MUI sangat over minded terhadap saintis,” lanjutnya.
Lukman menyebutkan, proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPPOM MUI telah banyak diadopsi oleh lembaga luar negeri.
“Yang sekarang sudah kita adopsi di Thailand, di negara-negara lain yang juga melibatkan saintis dan juga para ulama,” paparnya.
Sebelumnya, sambung Lukman, ulama dan saintis di luar negeri seperti berjalan masing-masing dalam menentukan kehalalan produk.
LPPOM MUI berdiri pada tahun 1989. Lembaga tersebut lahir karena adanya ‘kritik’ dari para saintis kepada ulama yang menetapkan halal tanpa melibatkan saintis.* Ali Muhtadin