Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LPPOM MUI Siap Terus Mengawal Sertifikasi Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Mei 2019 08:08 8:08 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Mei 2019 08:08
Bagikan
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di sela-sela Rakornas LPPOM MUI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (05/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) siap terus mengawal dan berkiprah secara nyata dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.

“Perlu ditekankan, UU JPH justru memberikan penguatan kepada LPPOM MUI dalam sertifikasi halal,” ujar Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim dalam acara buka puasa bersama media di Jakarta baru-baru ini.

Apalagi, kata Lukmanul Hakim, ditambah dengan akreditasi ISO 17065 dan 17025 yang telah didapatkan LPPOM MUI.

“Dengan begitu, produk nasional Indonesia bisa lebih mudah menembus pasar halal dunia, khususnya Uni Emirat Arab (UEA) sebagai halal hub di kawasan Timur Tengah,” paparnya.

Ditinjaunya dari suprastruktur dan infrastruktur, saat ini pemerintah dinilai belum bisa dikatakan siap untuk menjalankan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Penguatan dengan penandatanganan Peraturan Presiden (PP) saja tidak cukup, harus ada turunan aturan lainnya.

“Jangan sampai pada Oktober nanti yang timbul justru kekacauan. Bisa bayangkan, jumlah UMKM 36 juta di seluruh Indonesia. Saat ini, baru 5% UMKM yang tersertifikasi. Pemerintah harus segera menetapkan interpretasi UU JPH yang baku beserta aturan turunannya,” ujarnya.

Salah satu yang sering menjadi kendala bagi UMKM adalah biaya. Pemerintah harus menyediakan biaya untuk sertifikasi halal sebagai konsekuensi atas pemberlakukan UU JPH.

“Jangan sampai UU JPH beserta PP-nya menjadi alat bunuh massal UMKM. Saya sudah mengingatkan dari jauh hari, pemerintah harus berhati-hati dalam membaca serta memberlakukan UU dan PP ini.

Sementara itu, LPPOM MUI tetap maju dan bergerak seperti biasanya. Bahkan kami akan melakukan perluasan ruang lingkup dalam sertifikasi halal,” tambahnya.

Lukmanul Hakim juga menambahkan bahwa LPPOM MUI akan melakukan launching sistem sertifikasi online (Cerol), bertepatan dengan penyelenggaraan Halal Bihalal bersama perusahaan.

“Sampai saat ini, Cerol terus mengalami perkembangan. Boleh jadi orang lain baru saja membicarakan sistem sertifikasi halal, sedangkan LPPOM MUI sudah masuk ke generasi ketiga,” jelasnya.

Ini merupakan salah satu bentuk pengawalan LPPOM MUI dalam proses sertifikasi halal.

Dikutip laman resmi LPPOM (28/05/2019), berdasarkan tindak lanjut hasil rapat Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 24 April 2019, diputuskan bahwa LPPOM MUI berhak mendapatkan akreditasi penambahan ruang lingkup Rumah Potong Hewan (RPH) dan lingkup skema UEA S.2055-2.2016 dari lembaga akreditasi tersebut.

Sebelumnya yakni pada tahun 2016, laboratorium halal LPPOM MUI telah memperoleh sertifikasi Akreditasi SNI ISO/IEC 17025 meliputi pengujian Deteksi Porcine DNA menggunakan Real-Time PCR dengan ruang lingkup Daging dan Produk Olahannya, Bahan Sediaan Obat/Farmasi, dan Bumbu dengan nomor akreditasi LP-1040-IDN.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalLPPOM MUILukmanul HakimPP JPHsertifikasi halalUMKMUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kebebasan seksual lgbt BPN Prabowo-Sandi Belum Kasih Semua Bukti ke MK: bagian Strategi
Tulisan selanjutnya Geng Motor Hells Angels Dinyatakan Terlarang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?