Hidayatullah.com–Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Majelis Ulama Indonesia khususnya Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) dalam mempelopori jaminan halal di Indonesia bahkan dunia.
Hal itu ia katakan dalam sambutannya pada acara Tasyakuran Milad ke-28 Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI di Gedung Majelis Ulama Pusat, Jakarta, Rabu (25/01/2017).
Lukman mengungkapkan, LPPOM MUI telah mencatat sejumlah prestasi yang membanggakan. Diantaranya kiprah pelayanan yang semakin meningkat, penyusunan sistem sertifikasi halal, dan sistem jaminan halal yang banyak diadopsi lembaga halal di dunia.
28 Tahun LPPOM MUI, Proses Sertifikasi Halalnya Diadopsi Banyak Negara Lain
“Semuanya menjadikan LPPOM MUI sebagai pelopor sistem jaminan halal internasional,” tuturnya.
Namun, seiring berkembangnya zaman, menurutnya, tantangan kedepan yang harus dihadapi MUI semakin besar. Terutama terhadap faktor perdagangan bebas internasional.
Karenanya, ia berharap, jaminan produk halal dapat menjadi daya saing di pasar global.
Untuk itu, Lukman menegaskan, perlunya proses tersebut diperkuat oleh negara melalui regulasi yang mengikat.
“Maka UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum atas pelaksanaan jaminan halal,” jelasnya.
Nantinya, implementasi UU JPH, terang Lukman, akan menguatkan peran MUI dalam peyelenggaraan jaminan produk halal dimana MUI merupakan mitra utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga yang memiliki wewenang sebagaiman diatur dalam UU JPH.
“Pelaksanaan kewenangan ini akan menciptakan suasana yang mendukung dan bersinergi antara MUI dan BPJPH,” pukasnya menutup.*