Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Menag Beri Penghargan Kiprah LPPOM MUI

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Januari 2017 13:17 1:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 Januari 2017 09:39
Bagikan
Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim, pada Tasyakuran Milad LPPOM MUI ke-28 di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (25/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Majelis Ulama Indonesia khususnya Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI  (LPPOM MUI) dalam mempelopori jaminan halal di Indonesia bahkan dunia.

Hal itu ia katakan dalam sambutannya pada acara Tasyakuran Milad ke-28 Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI di Gedung Majelis Ulama Pusat, Jakarta, Rabu (25/01/2017).

Lukman mengungkapkan, LPPOM MUI telah mencatat sejumlah prestasi yang membanggakan. Diantaranya kiprah pelayanan yang semakin meningkat, penyusunan sistem sertifikasi halal, dan sistem jaminan halal yang banyak diadopsi lembaga halal di dunia.

28 Tahun LPPOM MUI, Proses Sertifikasi Halalnya Diadopsi Banyak Negara Lain

“Semuanya menjadikan LPPOM MUI sebagai pelopor sistem jaminan halal internasional,” tuturnya.

Namun, seiring berkembangnya zaman, menurutnya, tantangan kedepan yang harus dihadapi MUI semakin besar. Terutama terhadap faktor perdagangan bebas internasional.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Karenanya, ia berharap, jaminan produk halal dapat menjadi daya saing di pasar global.

Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi

Untuk itu, Lukman menegaskan, perlunya proses tersebut diperkuat oleh negara melalui regulasi yang mengikat.

“Maka UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum atas pelaksanaan jaminan halal,” jelasnya.

Nantinya, implementasi UU JPH, terang Lukman, akan menguatkan peran MUI dalam peyelenggaraan jaminan produk halal dimana MUI merupakan mitra utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga yang memiliki wewenang sebagaiman diatur dalam UU JPH.

“Pelaksanaan kewenangan ini akan menciptakan suasana yang mendukung dan bersinergi antara MUI dan BPJPH,” pukasnya menutup.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jaminan halallembaga halalLembaga Pengkajian PanganLPPOM MUIObat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesiaproduk halalsertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Washington Belum Memutuskan Pemindahan Kedutaan Tel Aviv ke Yerusalem
Tulisan selanjutnya Umat Islam Babel Menolak Penghinaan Terhadap Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?