Hidayatullah.com–Indonesia kesulitan menghadapi gerakan radikalisasi Islam. Munculnya gerakan radikalisasi itu perlu mendapat respon dari Nahdlatul Ulama (NU).
Demikian kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD usai menghadiri seminar internasional dalam peringatan 1 Abad KH Wahid Hasyim di Aula Achmad Bachir Pesantren Tebuireng, Jombang, kemarin.
“Gejala radikalisasi ini muncul meski tidak masif, tetapi telah menjadi perbenturan antara ke-Indonesiaan dan ke-Islaman di masyarakat kita. Oleh karena itu, momentum peringatan seabad KH Wahid Hasyim tentang pemikirannya itu bisa dijadikan pelajaran penting bagi umat Islam, NU, maupun bangsa Indonesia,” katanya.
Wahid Hasyim mampu mempertemukan muatan ideologis Islam dan kebangsaan dalam konsep Pancasila. “Dan dasar Negara Pancasila sekarang ini sudah final. Adapun pemikiran Wahid Hasyim saya kira perlu untuk direvitalisasi,” jelasnya.
Bagaimana caranya? Menurut Mahfud, menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara yang final, sedangkan Islam tak perlu dipertentangkan dengannya. Apabila dipertentangkan akan muncul pertengkaran pemikiran antara Islam dan Pancasila.*