Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Arab Saudi Siap Bantu Indonesia Atasi Kerugian Rp 800 Milyar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juni 2013 08:14 8:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juni 2013 08:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Arab Saudi menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memahas kerugian pemerintah Indonesia sebesar Rp 800 milyar akibat dikuranginya kuota jemaah haji asal Indonesia.

“Berkaitan dengan kerugian sebesar Rp 800 miliar, pemerintah Arab Saudi akan memperhatian masalah ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Indonesia,” kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa bin Ibrahim al Mubarak di Kedutaan Besar Arab Saudi bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (27/06/2013).

Sedangkan saat disoal banyak perusahaan dan bahkan pemerntah telah membayar dana pangkal (DP) kepada pemilik penginapan atau hotel dan catering, Mustafa mengingatkan agar perusahaan yang telah menerima DP tersebut agar mengembalikan dana tersebut.

“Kepada perusahaan yang memberikan sewa, kalau tidak dipergunakan, ya tidak harus dibayar. Untuk mengambil pembayaran, pemerintah Arab Saudi akan memperhatikan kerugian ini dan perusahaan yang telah menyewa tempat di sana, maka tidak berhak meminta bayaran dan bisa diselesaikan pemerintah Indonesia,” paparnya dikutip Gatra.

Sebelumnya, karena pemerintah Arab Saudi menetapkan pengurangan kuota jemaah haji sebesar 20%, Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 800 miliar. Kerugian tersebut bersumber dari kontrak perumahan yang sudah dibayar 50 persen dari harga pondokan, termasuk catering dan penerbangan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku, pihaknya kesulitan bernegosiasi dengan pemilik pondokan, selain jumlahnya sangat banyak, warga di sana pun berwatak keras dan egois. Karena itu, pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi membantu mengurngi kerugian tersebut sebagai akibat kebijakan tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya M Siddik Terpilih Kembali Jadi Wapres Riseap
Tulisan selanjutnya Yang Ikhlas dan Thaqha’ dalam Shaf Perjuangan (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?