Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ditengarai Masih Puluhan Kasus Pelarangan Jilbab Pelajar di Provinsi Bali

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Februari 2014 06:11 6:11 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2014 06:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Setelah kasus Anita Whardani siswa kelas XII SMAN 2 Denpasar mencuat secara nasional, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menengarai ada puluhan kasus pelarangan jilbab lainnya yang dialami pelajar Muslimah di Provinsi Bali.

Koordinator Lapangan Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim PB PII, Mohammad David Yusanto, menyebutkan pihaknya menemukan sebanyak 21 kasus pelarangan jilbab di sekolah di Provinsi Bali termasuk kasus Anita.

Disebutkan David, kasus-kasus tersebut terjadi di Provinsi Bali dilakukan oleh institusi sekolah SMPN dan SMAN. Sekolah-sekolah tersebut umumnya berkedudukan di Denpasar, ada juga di Badung, Kuta Selatan, Kuta Utara, Singaraja, Buleleng, Tabanan, dan Jembrana.

“Kebanyakan pihak sekolah beralasan sekolah umum jadi tidak boleh memakai jilbab. Kalau ingin (tetap) pakai jilbab, murid dipersilahkan untuk pindah ke sekolah lain seperti ke Muhammadiyah atau MA,” kata David dalam keterangannya kepada hidayatullah.com, Kamis (27/02/2014).

Ada pula sekolah yang memang telah membuat ketentuan larangan berjilbab. Seperti di salah satu SMA Negeri di Denpasar, SMAN 4, yang mengeluarkan larangan secara tertulis termaktub di Aturan Tata Tertib Sekolah bagian I siswa wajib berpakaian sesuai ketentuan sekolah poin ke 4 pada buku agenda siswa, dengan klausul: “Tidak menggunakan atribut/ pakaian keagamaan”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Masih dari data hasil penelusuran tim advokasi yang langsung terjun ke lapangan, disebutkan SMAN 5 Denpasar memasang larangan menggunakan jilbab secara tertulis terpampang di papan pengumuman dengan kalimat: “Tidak menggunakan penutup kepala”.

Pada awal Februari (04/02/2014) lalu, Tim Advokasi salah satu siswi juga mendatangi sekolah lainnya yang melarang pemakaian jilbab untuk siswi muslim, SMPN 11 Denpasar.

Salah satu pengelola SMPN 11 Denpasar itu menyampaikan kepada tim advokasi bahwa bukan tidak boleh menggunakan jilbab di sekolah tersebut tetapi selama ini tidak ada siswi yang menggunakan jilbab.

Sehingga, lanjut pengelola itu, kalau ada siswi yang berkeinginan menggunakan jilbab, sekolah merekomendasikan untuk pindah ke sekolah lain (swasta) atau sekolah Islam.

“Informasi ini didapatkan langsung oleh Tim Advokasi. Menurut Tim Advokasi, bahasa yang disampaikan oleh guru tersebut merupakan bahasa pelarangan secara halus,” kata David.

Kasus serupa juga terjadi di SMKN 2 Denpasar, SMAN 1 Denpasar, SMAN 3 Denpasar, SMAN 2 Kuta, SMAN 1 Kuta, SMAN 1 Kuta Selatan, SMAN 1 Kuta Utara, SMPN 2 Singaraja, SMPN 1 Singaraja, SMAN 3 Singaraja, SMPN 6 Singaraja, SMAN 4 Singaraja, SMAN 1 Singaraja, SMPN 3 Singaraja, SMAN 1 Kediri, dan SMPN 1 Negara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:larangan jilbab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Orang Shalih lebih Takut Kufur Daripada Maksiat Biasa
Tulisan selanjutnya Surati Menteri, PB PII Terus Dampingi Siswi agar Dapat Berhijab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?