Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Diminta Bersikap Tegas Menyikapi Kasus Pemurtadan Di Aceh

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Januari 2016 09:17 9:17 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 Februari 2015 06:44
Bagikan
Sejumlah anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Aceh, dibawa ke Meunasah Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Mereka diamankan pihak keamanan dan masyarakat setempat, karena diduga kuat terindikasi aliran sesat (Millah Abraham)
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Yusron Hadi, Lc. mengatakan pemerintah Acehharus bersikap tegas menyikapi kasus-kasus pemurtadan yang marak terjadi di Aceh selama ini.

“Di antaranya menindak dan memberi sanksi yang tegas kepada para pelakunya (misionaris.red), agar tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi para misionaris lainnya,” ujar Yusron kepada hidayatullah.com, Sabtu (30/01/2015).

“Tidak cukup dengan melakukan pensyahadatan mereka kembali dan  pembinaan, tetapi harus diproses secara hukum dan diberi sanksi seberat-beratnya,” imbuhnya.

Pernyataan itu Yusron sampaikan guna menanggapi kasus kristenisasi (pemurtadan.red) yang dilakukan para misionaris dengan membagi-bagikan buku yang berbau kristenisasi di sejumlah kabupaten dan kota Aceh. [baca: Penyebaran Buku Berbau Kristenisasi di Aceh Meluas].

“Pemurtadan oleh para misionaris kristen sudah banyak sekali terjadi di kota Aceh sebagaimana pemurtadan yang dilakukan oleh para misionaris paham sesat,” tegas Yusron.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Yusron menuturkan, baru-baru ini ditangkap para pengikut aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang digrebek kantornya oleh aparat dan warga di Banda Aceh (Serambi, 08/01/2015). Aliran Gafatar ini, lanjutnya, merupakan nama baru dari aliran sesat Millata Abraham.

“Sebelumnya pada tahun 2014 muncul aliran sesat Laduni dan Barnawi. Dan pada tahun 2011 pemerintah Aceh menyebutkan 14 aliran keagamaan di Aceh yang dinyatakan sesat,” pungkas Yusron.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehAliran sesatHeboh Ormas Gafatarkristenpemurtadan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muktamar MCI Akan Lahirkan Konsep Pembinaan Mualaf Secara Nasional
Tulisan selanjutnya BEM PTNU Se-Nusantara Gelar Seminar Nasional dan Mukernas ke-5

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?