Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Buta Huruf, Saeni Mengaku Tidak Tahu Soal Perda Larangan Jualan

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Juni 2016 14:17 2:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Juni 2016 14:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Seorang pemilik warung makan yang terkena razia Satpol PP, Saeni mengaku tidak mengetahui soal Peraturan Daerah (Perda) larangan berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Serang, Banten.

Bu Eni, sapaan akrabnya, mengaku buta huruf alias tidak bisa baca tulis karena putus sekolah sejak SD.

“Sebenarnya sudah ada (pemberitahuan Perda, red), tapi tulisannya apa ibu juga tidak tahu, nggak ngerti saya soalnya nggak sekolah dulu. Jadi saya terus terang tidak bisa baca,” ujarnya saat ditemui di warungnya, Ahad (12/06/2016).

Saat dirazia pada Rabu, 8 Juni 2016 lalu, Eni mengatakan hari itu pertama kali ia membuka warungnya saat Ramadhan.

Hingga saat ditemui kemarin, Eni sudah menerima beberapa bantuan berupa uang tunai dari beberapa pihak yang merasa kasihan dengan apa yang menimpanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Eni menyebut, para penyantun itu diantaranya termasuk Presiden Joko Widodo, beberapa media massa dan orang-orang yang tidak begitu dikenalinya.

“Pak Jokowi lewat ajudannya ngasih Rp 10 Juta. Saya disuruh tanda tangan terus bilang apa saja yang dibutuhkan, terus difoto, udah permisi pulang,” tuturnya.

“Ada juga yang dari Prancis ngasih Rp 2 juta, terus dianya (orang yang menyampaikan, red) juga ngasih 3 Rp 300 ribu,” tambah Eni.

Ditanya mengenai untuk apa uang tersebut, Eni mengatakan akan menggunakan untuk membeli lapak sendiri.

“Pengin saya untuk modal lagi biar punya sendiri nggak ngontrak lagi. Jadi kalau sudah dapat modal itu akan tutup selama bulan ramadhan,” pungkasnya.*/Jitu

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Joko widodoJokowiRamadhanRamadhan 1437 H
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemimpin Church of England Ingin Inggris Tetap Menjadi Anggota Uni Eropa
Tulisan selanjutnya Ramadhan dan ‘Toleransi’ Warung Makan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?