Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mantan Ketua Baznas: Prinsip Zakat Tidak Bisa Dikelola Sesuai Inginnya Pemerintah

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 September 2016 08:55 8:55 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 September 2016 08:55
Bagikan
Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. Dr Didin Hafudhuddin
Bagikan

Hidayatullah.com – Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. Didin Hafudhuddin mengatakan, kalau pemerintah tidak boleh mengubah mekanisme peruntukan zakat menjadi program pemerintah.

“Prinsipnya kalau pemerintah ikut campur sebenarnya tidak boleh ya, pemerintah itu kan sudah diwakili oleh Baznas dan LAZ,” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (18/09/2016).

Prof. Didin menjelaskan, mekanisme penggunaan dana zakat berbeda dengan mekanisme penggunaan APBN.

Menurutnya, kalau APBN akan ada proses yang panjang seperti pembahasan dan sebagainya. Berbeda dengan zakat yang harus dikeluarkan langsung kepada yang membutuhkan.

“Kalau dana zakat itu dianggap sebagai APBN saya tidak setuju, pasti akan menyulitkan,” tukasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengungkapkan, jika yang dimaksud pemerintah penggunaan dana zakat melalui Baznas hanyalah koordinasi fungsi, hal itu tidak masalah. Tetapi jika koordinasinya secara kelembagaan, Prof Didin menegaskan, dirinya tidak sependapat.

“Jadi kalau fungsi, ini silahkan. Tapi tidak boleh kalau koordinasi kelembagaan,” pungkas Guru Besar Agama Islam ini.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menginginkan dana zakat dapat dipergunakan untuk membantu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Tanah Air.

“Kita ingin uang yang dikumpul di Baznas ini bisa dipakai untuk perkuat atau masuk ke dalam program-program pengentasan kemiskinan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” ujar Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, beberapa waktu lalu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Amil Zakat NasionalBaznasProf. Didin Hafudhuddinzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aib Stop Ghibah
Tulisan selanjutnya Irman Gusman Diberhentikan, Penguatan DPD Diharapkan Tak Surut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?