Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketimpangan Agraria, PP Muhammadiyah Sebut Pemodal Sudah Masuk ke Struktur Kekuasaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Desember 2016 14:22 2:22 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Desember 2016 14:22
Bagikan
Ketua PP Muhammadiyah bidang hukum, Busyro Muqaddas
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua PP Muhammadiyah bidang hukum, Busyro Muqaddas menyebut, ada problem ketidakadilan dalam hal agraria terutama bagi pribumi yang justru didasari oleh kebijakan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan yang tidak pro pada rakyat itu terjadi di sejumlah daerah melalui kebijakan tata ruang yang lebih berpihak pada pemodal.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi bertema ‘Menagih Komitmen Keadilan Agraria Untuk Rakyat’ di Auditorium Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

“Kebijakan nasional maupun daerah tidak selalu konsisten dan mendukung nilai-nilai ideologis demokratis dalam UU Pokok Agraria.

Kebijakan yang diambil justru bergerak pada langkah-langkah yang mudah ditenggarai menyimpang dari prinsip-prinsip moralitas konstitusi dasar, dalam hal ini UUD 1945,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Busyro menilai, hal itu dikarenakan saat ini izin tata ruang tidak saja menjadi otoritas tunggal dari birokrasi, tapi juga elit politik dan elit bisnis.

Mantan Komisioner KPK ini menambahkan, ada segitiga timpang, antara negara, privat sektor (pemodal), dan civil society. Yang mana kebijakan lebih ditentukan oleh negara dan privat sektor.

“Seperitnya pemodal sudah masuk dalam struktur-struktur kekuasaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2013, sebanyak 0,2 persen orang menguasai 52 persen aset negara yang sebagian besar berupa tanah dan sumber daya alam.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Busyro Muqaddaskebijakan pemerintahkekuasaanketidakadilan dalam hal agrarianKetimpangan AgrariaMuhammadiyahPemodalPP Muhammadiyahpribumi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keluarga Protes Cara Penangkapan Humas LUIS Tak Santun Mirip Gaya Densus
Tulisan selanjutnya Korban Menjaga Natalan Mati Syahid?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?