Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Majelis Hakim Disebut tak Izinkan Saksi Paparkan Bukti-bukti Ahok Nistakan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Januari 2017 16:51 4:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Januari 2017 16:50
Bagikan
Majelis Hakim pada sidang keempat kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jaksel, Selasa (03/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Unsur ketidaksengajaan ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kasus penistaan agama telah terbantahkan.

Hal itu disampaikan Habib Novel Chaidir Hasan seusai diperiksa sebagai salah satu saksi pihak pelapor kasus itu di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (03/01/2017) siang.

Tak Sentuh Subtansi Masalah, Sidang Ahok Dianggap Drama

“(Alasan itu) sudah terbantahkan dengan data-data apa yang saya sampaikan. Jadi e-book tersebut, halaman 40 paragraf kesatu, kedua, ketiga, itu sudah menyerang al-Maidah,” ungkapnya menyebut e-book karya Ahok saat ditemui hidayatullah.com dan wartawan lain.

Novel mengaku, dalam persidangan keempat kasus Ahok itu, ia menyampaikan hendak memaparkan bukti-bukti bahwa Ahok sudah lama menyerang agama Islam.

Meskipun Ahok dan penasihat hukumnya bersedia Novel menyebutkan bukti-bukti itu, namun hakim memutuskan untuk tidak dibacakan, ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Demi Keadilan Hukum, Saksi Ajukan Surat Penahanan Ahok kepada Majelis Hakim

“Saya tantang tadi, saya akan jabarkan jabatan Ahok dari tahun 2012. Ketika menjadi calon wakil gubernur,  itu sudah menyerang Islam,” imbuhnya.

Dinilai Sudah Berulang-ulang

Selain itu, Novel menyebut perbuatan penistaan agama oleh Ahok dilakukan berulang-ulang.

“Saya bilang tidak perlu dinasihati. Kalau Ahok itu mengucapkan sekali, maka saya perlu nasihati. Tapi ini berkali-kali,” pungkasnya.

Agenda Sidang Keempat Ahok Pemeriksaan Saksi, Wartawan Dilarang Masuk

Untuk diketahui, informasi terbaru pada Selasa siang, dari 6 saksi pelapor yang akan diperiksa, setidaknya telah hadir 3 saksi pada siang itu, yaitu Novel, Gus Joy Setiawan, dan Syamsu Hilal.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaHabib Novel Chaidir Hasankasus AhokMajelis Hakimpelaporpenahanan ahokpengadilanpenistaan agamapersidanganproses hukumsaksisidang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Demi Keadilan Hukum, Saksi Ajukan Surat Penahanan Ahok kepada Majelis Hakim
Tulisan selanjutnya Palestina merdeka MUI Wasekjen Pusat Minta MUI Solo Kawal Kasus Penahanan Ranu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?