Hidayatullah.com– Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Hukum, Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya sudah meminta agar MUI Kota Solo ikut proaktif memberikan advokasi dalam kasus penangkapan jurnalis media Islam, Ranu Muda Adi Nurgoho.
Apalagi, terang Amirsyah, Ranu juga merupakan anggota MUI Kota Solo komisi ukhuwah.
Ranu Ditangkap Aparat Tanpa Surat Penangkapan, Alat Kerjanya Disita
“Kita sudah hubungi MUI Kota Solo, dan memang yang bersangkutan adalah anggota MUI Komisi Ukhuwah, yang juga sebagai wartawan Panjimas(.com),” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (03/01/2017).
Amirsyah sendiri menyesalkan penangkapan tersebut. Menurutnya, seharusnya kepolisian mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita menyesalkan penangkapan yang diduga tidak sesuai prosedur. Dan dia (Ranu), kan, dalam keadaan meliput,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kepolisian adalah pelindung dan pengayom rakyat. Karenanya, Amirsyah berharap supaya upaya-upaya penegakan hukum dapat menciptakan rasa keadilan setiap orang itu dapat terwujud.*