Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Kasus Ahok, Diduga Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Saksi Pelapor

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Januari 2017 14:49 2:49 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Januari 2017 14:15
Bagikan
Terdakwa Ahok (berjalan menuju kursi) pada sidang lanjutan kasus penistaan agama di PN Jakut, Selasa (27/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah sampai pada pemeriksaan saksi-saksi pelapor. Di antaranya Pedri Kasman, Irena Handono, dan Syamsu Hilal.

Ketiga saksi pelapor itu masing-masing dari pihak Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Irena Center, dan Forum Anti Penistaan Agama (FAPA).

Ketiga pihak ini mengaku, ada dugaaan upaya kriminalisasi terhadap mereka. Dugaan itu, jelas Pedri Kasman di Jakarta, Jumat (13/01/2017), didasari beberapa catatan mereka terhadap lima kali proses persidangan Ahok sepanjang ini.

Sudah 5 Kali, Sidang Kasus Ahok Diperkirakan Selesai April atau Mei

“Pertama, pihak Ahok sebagai terdakwa selalu berupaya membangun opini dengan menyampaikan pernyataan dan pertanyaan yang berbanding terbalik dengan pokok perkara dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujarnya dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com.

Sehingga, lanjut Pedri, persidangan tidak fokus pada pokok perkara dan diduga Ahok membangun opini untuk kepentingan politiknya pribadi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Saksi Sidang Kelima: Pertanyaan dan Pernyataan PH Ahok Banyak tidak Relevan dengan Perkara

Saksi adalah Korban

“Kedua, tim penasihat hukum Ahok lebih banyak mengejar dan mempertanyakan hal-hal yang terkait dengan pribadi saksi-saksi dan bertendensi menghancurkan kredibilitas saksi-saksi,” ungkapnya.

“Padahal saksi pelapor adalah korban. Bahkan ada ancaman dari pihak terdakwa untuk mempidanakan para saksi. Tindakan ini akan merusak sistem hukum di Indonesia,” lanjutnya memaparkan.

Ahok Diduga Langgar UU ITE, Saksi Novel Laporkan ke Polda Metro Jaya

Selanjutnya, tambah Pedri, bahwa saksi yang melaporkan tindak pidana ini adalah korban atas penodaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Ahok.

Sebagaimana juga, imbuhnya, umat Muslim seluruh dunia yang merasa kitab sucinya dinodai oleh terdakwa Ahok.

“Saksi pelapor hanya menyampaikan apa yang ia dengar, ia lihat, dan ia rasakan atas peristiwa tindak pidana penodaan agama,” ungkap Pedri yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah.

Saksi Pelapor: Penahanan Ahok Demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pernyataan itu disampaikan ketiga pihak pelapor tersebut. Dibarengi Tim Advokasi mereka, yaitu Denny Ardiansyah Lubis, SH, MH; Muhammad Ichsan, SH, MH; dan Arisakti Prihatwono, SH, M.Kn.

Kemudian, Mashuri Masyhuda, Busyra, SH, Evi Risna Yanti, SH, M.Kn, dan Agung Rachmat Hidayat SH, MH, jelas Pedri.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAMMAngkatan Muda MuhammadiyahBasuki Tjahaja PurnamaFAPAForum Anti Penistaan AgamaIrena CenterIrena Handonokasus AhokkriminalisasiPedri Kasmanpengadilanpenistaan agamaproses hukumsaksisaksi pelaporsidangsidang AhokSyamsu Hilalterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mau Jadi Warganegara Turki? Mudah, Beli Saja Properti
Tulisan selanjutnya Hancur Kena Gempa, Masjid Quba Aceh akan Dibangun Lagi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?