Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: KH Ma’ruf Amin telah Diperlakukan tak Santun oleh Pihak Ahok

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Februari 2017 15:13 3:13 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Februari 2017 12:09
Bagikan
Ketua MUI Pusat KH Ma’ruf Amin sebagai saksi dalam sidang Penistaan Agama dengan terdakwah Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin telah diperlakukan dengan tidak mengindahkan nilai-nilai etika dan kesantunan sebagai saksi kasus penistaan agama.

Demikian salah satu pernyataan sikap MUI atas proses persidangan ke-8 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/01/2017) lalu.

H Arifin Ilham: Belum Berkuasa Saja Ahok Sudah Kurang Adab

Kiai Ma’ruf, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan itu, menjelaskan proses penerbitan pendapat dan sikap keagamaan MUI yang diterbitkan pada 11 Oktober 2016.

“Bahwa dalam proses persidangan perkara a quo dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memperlakukan saksi dengan tidak mengindahkan nilai-nilai etika dan kesantunan, mengingat saksi adalah seoarang ulama yang menjadi panutan umat Islam Indonesia,” ujar Waketum MUI Pusat Zainut Tauhid dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (02/02/2017).

Nashirul Haq: Ahok Harus Perbaiki Adabnya kepada Ulama

MUI menyatakan, dalam persidangan itu, tim pengacara maupun terdakwa Ahok tidak fokus pada substansi materi yang diterangkan oleh saksi Kiai Ma’ruf.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sehingga tim pengacara dalam menggali informasi dari saksi cenderung mengaitkan dengan hal-hal yang tidak terkait dan tidak patut,” ujarnya.

MUI menyatakan, pada persidangan itu, tim pengacara terdakwa Ahok cenderung menekan dan melecehkan kebenaran keterangan Kiai Ma’ruf, sehingga Rais Aam PBNU itu diposisikan sebagai pemberi keterangan palsu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#ahokfitnahulamaahokBasuki Tjahaja Purnamakeutamaan ulamaKH ma'ruf AminMajelis Ulama IndonesiaMUIPBNUpelecehan KH Ma’ruf AminPenghinaan KH Ma’ruf AminPenghinaan UlamaRais 'Aam PBNUulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bunda Maria Tidak Perawan, Kata Biarawati Katolik Spanyol yang Mengaku Perawan
Tulisan selanjutnya facebook donald trump diblokir Bagaimana Islamofobia dan Fakta ‘Alternatif’ Membentuk Pemerintah Donald Trump [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?