Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pilkada DKI 2017, PBNU: Wajib Pilih Pemimpin Muslim

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Februari 2017 11:42 11:42 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Februari 2017 11:42
Bagikan
Kantor PBNU di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menekankan kembali bahwa warga dan pengurus NU wajib menguasakan urusan kenegaraan kepada sesama Muslim.

Hal itu merupakan salah satu hasil rekomendasi Silaturahim Syuriyah PBNU dengan Ulama, Kiai, dan Pimpinan Pesantren se-Banten di Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, baru-baru ini.

Ulama Makkah Serukan Umat Islam Pilih Pemimpin Muslim

“Tentang kaidah memilih pemimpin, NU sudah memiliki panduan yaitu hasil Muktamar NU 1999, yang berbunyi ‘Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam kecuali dalam keadaan darurat.’,” ujar Wasekjen PBNU KH Masduki Baidlowi dalam siaran pers diterima hidayatullah.com, semalam, Rabu (08/02/2017).

“Setiap warga dan pengurus NU terikat oleh qararat jamiyyah (keputusan organisasi) NU,” tambahnya.

Terpisah, Rais Aam PBNU diwarta media juga telah menegaskan, selama masih ada pemimpin Muslim, maka wajib memilih pemimpin Muslim. Termasuk dalam konteks Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Disambangi Sandiaga, Said Aqil: Wajib Pilih Pemimpin Muslim Adil

Belum Bisa Menerima Perlakuan Ahok

Selain itu, disebutkan KH Masduki, jamaah NU belum bisa menerima perlakuan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan tim pengacaranya, atas Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI pada sidang ke-8 Ahok.

“Jamaah NU belum bisa menerima perlakuan Ahok dan timnya terhadap Rais Aam meski secara pribadi Rais Aam sudah memaafkan. Direkomendasikan ada langkah hukum untuk menjamin ketertiban sosial,” sebutnya.

Bela Kiai Ma’ruf, Ustadz Arifin Ilham: Ahok Peleceh Ulama tak Pantas Jadi Pemimpin

Rekomendasi lainnya, terkait kondisi terkini bangsa Indonesia, seluruh warga NU dan masyarakat umum diimbau untuk menjaga kondusivitas berbangsa dan bernegara.

“Menjaga persatuan, menghindari provokasi, dan mewaspadai setiap upaya yang memecah persatuan, seperti ancaman komunisme, liberalisme, dan juga ekstremisme,” tandasnya.

Hadir dalam silaturrahim pada Selasa (07/02/2017) itu Kiai Ma’ruf dan Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kapolda Banten, Danrem, serta Pimpinan Syuriyah NU, ulama, kiai, serta pimpinan pesantren se-Banten.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok 'menghina' KH Ma'ruf AminBasuki Tjahaja Purnamakasus AhokKH ma'ruf AminMasduki BaidlowiMuktamar NU 1999Nahdlatul UlamaNahdliyinorganisasi NUPBNUpemimpin MuslimPilkada DKI 2017Rais 'Aam PBNUSyuriyah PBNUterdakwa penistaan agamawajib pilih pemimpin Muslimwarga dan pengurus NUWasekjen PBNU KH Masduki Baidlowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Riset: Gen Y Australia Paling Tak Bahagia
Tulisan selanjutnya Hiasi Diri Kita dengan Sifat Malu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?