Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hidayatullah: Aksi Simpatik 55 Upaya Mendorong Penegakan Hukum yang Adil

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 Mei 2017 18:20 6:20 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 Mei 2017 17:14
Bagikan
Massa Hidayatullah dalam Aksi Bela Islam II (Aksi 411) di Jakarta menuntut keadilan hukum pada kasus Ahok.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menjelang pembacaan vonis terhadap terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 9 Mei 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta begitu dinamisnya keadaan masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, akhir-akhir ini, maka Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah menyampaikan sejumlah pernyataan sikapnya.

Pertama, meminta Majelis Hakim yang menyidang perkara penodaan agama tersebut agar menegakkan hukum seadil-adilnya dengan memperhatikan fatwa ulama, tuntutan masyarakat Muslim Indonesia, serta kesetaraan hukum atas seluruh terdakwa penista agama yang pernah terjadi di negeri ini sebelumnya.

“Kedua, Aksi Simpatik yang akan dilakukan umat Islam pada Jumat, 5 Mei besok adalah upaya untuk mendorong penegakan hukum yang adil di negeri ini,” ujar Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq di Jakarta, Kamis (04/05/2017).

Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan, Kenapa Aksi GNPF Selalu Hari Jumat dan Dimulai dari Masjid

Aksi tersebut, terang Nashirul, serta aksi-aksi serupa sebelumnya, adalah cerminan belum tegaknya rasa keadilan hukum atas terdakwa penista agama Ahok. Indikasi ini semakin terlihat dari lemahnya tuntutan kepada terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketiga, ormas Islam tersebut meminta kepada masyarakat Muslim Indonesia agar menjalankan aksi secara konstitusional, tidak melakukan tindakan anarkistis, serta tidak mudah terprovokasi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Aksi damai yang konstitusional adalah hak masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

“Mudah-mudahan, segala ikhtiar yang kita lakukan akan menjadikan hukum di negeri ini berjalan semakin baik dan pada akhirnya akan mengundang keberkahan Allah Subhanahu Wata’ala bagi negeri yang kita cintai ini,” pungkasnya berharap.*

 

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAksi 55aksi bela IslamAksi Simpatik 5 MeiAksi Simpatik 55Basuki Tjahaja PurnamaHidayatullahkasus AhokNashirul Haqormas Islampenegak hukumpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama Lebih Paham Kitab Al Hawi dari Bacaan Murid
Tulisan selanjutnya Jelang Aksi 55, Ketua GNPF Imbau Umat Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Ketertiban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?