Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

17 Ormas Islam akan Ajukan Judicial Review Perppu yang Dinilai ‘Anti Islam’

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Juli 2017 20:46 8:46 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Juli 2017 20:46
Bagikan
Suasana Sidang Judicial Review di Gedung MK, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebanyak lebih dari 17 ormas Islam bersatu menyatakan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Dalam rangka itu, Forum Koordinasi Ormas untuk Hak Berserikat dan Keadilan (Forum Ormas Penolak Perppu) yang mereka bentuk, akan menempuh jalur hukum.

Yaitu, kata Koordinator Forum, Dr Jeje Zaenudin, mereka akan melakukan permohonan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi atas Perppu Ormas.

Baca: 17 Ormas Islam Menolak Perppu

“Mengingat Perppu itu sudah berlaku sejak ditandatangani dan diundangkannya, maka pengajuan permohonan JR ke MK harus dilakukan secepatnya, baik secara per ormas maupun gabungan ormas, sebelum Perppu itu memakan korban pembubaran ormas tertentu,” ujar Jeje.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi rapat Forum itu di Aula AQL, Tebet, Jakarta Selatan, kemarin, sebagaimana siaran persnya diterima hidayatullah.com, Sabtu (15/07/2017) malam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: YLBHI Protes Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas

Jeje mengatakan, perlu diadakan konsultasi, edukasi, dan sosialisasi hukum tentang mekanisme dan prosedur pengajuan permohonan JR ke MK secara benar menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu adanya tim atau forum rapat yang fokus dan terus mengkoordinasikan langkah-langkah penolakan dari berbagai kalangan, agar menjadi gerakan perlawanan hukum yang efektif sampai Perppu benar-benar dibatalkan,” ujar Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) itu.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada rapat itu, utusan pimpinan ormas dan lembaga dakwah menyampaikan pandangannya. Seperti Dewan Dakwah, Persis HTI, IKADI, Hidayatullah, Majelis Mujahidin, KMJ, BKSPPI Bogor, dan Pimpinan Pesantren Asy-Syafiiyah Jakarta.

Baca: Anggota Komisi III: Perppu Pembubaran HTI Bahaya, Bisa Menyasar Ormas Lain

Juga laporan adanya penolakan terhadap Perppu Ormas dari PUI, Al-Washliyah, Mathlaul Anwar, Al-Irsyad, Parmusi, SI, dan lain-lain.

Perppu Ormas dinilai oleh banyak kalangan sebagai “Perppu anti Islam”. Perppu Ormas juga dinilai berpotensi mengekang kebebasan berserikat dan berpendapat.*

 

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Forum Koordinasi Ormas untuk Hak Berserikat dan KeadilanForum Ormas Penolak Perppuhak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanJeje ZaenudinJudicial Review Perppu Ormaskebebasan berpendapatkebebasan berserikatMKormas berbadan hukumormas Islamormas Islam tolak Perppu Ormaspembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPerppu Pembubaran Ormasumat Islam bersatuUU OrmasWakil Ketua Umum Persis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 17 Ormas Islam Menolak Perppu
Tulisan selanjutnya Bekas Anggota Kontra Intelijen Soviet Mengaku Ikut Menghadiri Pertemuan Putra Trump dengan Pengacara Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?