Hidayatullah.com– Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie, meminta aparat keamanan untuk segera memproses hukum pihak yang melakukan pembakaran terhadap balai pengajian dan tiang-tiang awal pondasi Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Siapapun dia tidak dibenarkan melakukan pembakaran rumah ibadah,” ujarnya di Kantor ICMI Pusat, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Baca: Kepolisian Diminta Usut Pembakaran Balai Pengajian dan Tiang Masjid Muhammadiyah
Menurut Jimly, kalaupun ada rumah ibadah yang dianggap bermasalah, tetap tidak diperbolehkan main hakim sendiri, namun harus melapor pihak yang berwenang.
“Dan penegak keamanan harus bertindak cepat. Jangan sampai merembet kemana-mana,” ungkapnya.
Ia menilai, peristiwa yang disayangkan tersebut timbul karena potensi konflik tidak dikelola dengan baik.
Karenanya, Jimly juga mengimbau, supaya hubungan antar umat beragama diperbaiki, dan dimulai dari para tokohnya.
“Mari kurangi ketegangan-ketegangan. Kuncinya adalah toleransi satu dengan yang lain,” tandasnya.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Aceh Kecam Pembakaran Lokasi Pengajian dan Tiang Masjid
Diberitakan sebelumnya, tindakan intoleran terhadap area pembangunan masjid milik ormas Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, Aceh kembali terjadi.
Lokasi pengajian dan tiang-tiang cakar ayam pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, itu dibakar sekelompok massa semalam, Selasa (17/10/2017), sekitar pukul 20.00 WIB.
Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireun Athailah Lathief membenarkan informasi tersebut.
“Ya benar!” ujarnya ketika dikonfirmasi hidayatullah.commelalui sambungan telepon, Rabu (18/10/2017).
Baca: Balai Pengajian dan Tiang Masjidnya Dibakar, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku
Athailah menjelaskan, sejak awal pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah, terjadi penolakan oleh sekelompok orang.
Pembakaran semalam ini, sambungnya, adalah kali kedua terjadi setelah sebelumnya terjadi pada Juli lalu.
Padahal, terang Athailah, proses pembangunan masjid sudah cukup lama dimulai.*