Hidayatullah.com– Hari ini, Senin (19/02/2018), penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dijadwalkan memeriksakan kembali hasil operasi penambahan selaput pada mata kirinya, setelah dioperasi pada Senin lalu, 12 Februari 2018.
Pemeriksaan itu, kata sahabat Novel, Dahnil Anzar Simanjuntak, dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri Novel setelah dioperasi.
Setelah pemeriksaan hari ini, Novel Baswedan besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh dokter. Apabila hasil pemeriksaan positif, maka Novel berencana akan kembali ke Jakarta pada Kamis pagi.
“Novel Baswedan memutuskan pulang ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya,” ungkap Dahnil yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah kepada hidayatullah.com dalam penuturan tertulisnya, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa Novel belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali. Sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat.
“Namun, semangat Novel tidak pernah padam di tengah upaya penyidikan oleh polisi yang gelap gulita arahnya, bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan oleh polisi. Namun, Novel ingin kembali bertugas di KPK,” ungkap Pendiri Madrasah Antikorupsi ini.
Baca: Dahnil: Penyerang Novel Teroris, Polisi Tak Sulit Menangkapnya
Menurutnya, Novel akan pulang ke Jakarta meskipun dokter menyatakan belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kondisi matanya saat ini. Tapi semangat Novel agaknya mengalahkan penderitaan yang harus dia tanggung selama lebih dari 10 bulan belakangan ini.
“Novel akan pulang membawa semangatnya itu,” ungkap Dahnil yang konsen mengawal kasus penyerangan Novel dengan siraman air keras di Jakarta, April 2017 lalu.
Oleh sebab itu, Dahnil ingin mengetuk batin Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel.
“Ini bukan sekadar tergantung Novel, kejahatan teror terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelasnya.
Bagi Dahnil, kepolisian tidak sungguh-sungguh mau menuntaskan kasus ini, justru banyak dugaan ingin mempersalahkan Novel Baswedan. “Kami pesimis polisi mau menuntaskan,” imbuhnya.
Baca: Dahnil Sarankan Presiden-Polri Bentuk TGPF Penyerangan Novel
Oleh sebab itu, untuk membantu kepolisian, tambah Dahnil, perlu Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor, dan motif di balik teror terhadap Novel dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Janji Pak Presiden untuk menyelesaikan hutang-hutang kasus pelanggaran HAM dan melawan korupsi kami tagih saat ini. TGPF saat ini satu-satunya jalan untuk membantu kepolisian mengungkap,” pungkasnya.*