Hidayatullah.com– Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, mengatakan, kasus penyerangan air keras kepada kliennya menjadi utang Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Sebab jelasnya sudah lebih 10 bulan polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan.
“Saya minta kepada saudara Tito Karnavian, ini utang saudara, utang kita bersama,” ujar Saor di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/02/2018).
Baca: KPK Sebut Polisi Terus Bekerja Cari Pelaku Penyerangan Novel
Saor menyatakan, dalam 10 bulan yang berlalu itu belum ada kemajuan progres pengusutan kasus tersebut.
Ia pun meminta kepada Kapolri, agar martabat Indonesia sebagai negara hukum dan martabat Polri betul-betul dipercaya oleh publik, dengan segera menuntaskan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
“Kalau tidak, ini menjadi utang kepada kepolisian, pemerintah, dan kepada kita semua,” jelasnya.
“Kalau Novel bisa diancam, apa jaminannya yang mendampingi dia sekarang? Namun bagi kami, kalau nyawa kami taruhannya, sudahlah. Tapi hukum yang tidak ditegakkan itu terjadi di negara kita,” pungkasnya.
Baca: Sambut Novel, Abraham Minta KPK Ajukan Pembentukan TGPF
Kamis kemarin Novel pulang dari Singapura ke Indonesia, meskipun matanya yang sedang dalam perawatan belum pulih total akibat serangan pada April 2017 lalu.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menyampaikan bahwa tim penyidik kepolisian masih terus bekerja mencari pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.* Zulkarnain