Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Pangan Nasional

Bambang S
Terakhir diupdate: 16 Maret 2021 14:05 2:05 pm
Bambang S
Dipublikasikan 16 Maret 2021 14:05
Bagikan
Lembaga Pangan Nasional
Bagikan

Hidayatullah.com—Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendesak pemerintah segera membentuk Lembaga Pangan Nasional yang berfungsi mengatur tata kelola pangan nasional guna mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan di Indonesia. Persoalan pangan di berbagai negara berkembang tak terkecuali di Indonesia memang masih sangat mendasar dan perlu segera diatasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR Ibnu Multazam ketika memimpin rapat antara Baleg DPR dengan Menteri PAN-RB, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Wakil Menteri Perdagangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/03/2021). Kewajiban pembentukan Lembaga Pangan tersebut pun juga menjadi hasil kesimpulan rapat ini.

“Pangan merupakan kebutuhan strategis suatu bangsa termasuk bangsa Indonesia. Untuk itu wajib dibentuk lembaga pangan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ujar Politisi Fraksi PKB itu ketika membacakan hasil kesimpulan rapat.

Ibnu mengatakan konsep pembentukan lembaga pangan ini menjadi wewenang pemerintah. Struktur yang terbaik harus dibuat agar tidak terjadi tumpang tindih penugasan. Menurutnya DPR akan terus memantau dan meninjau implementasi undang-undang tersebut secara berkala.

“Pembentukan badan ini kan kita serahkan kepada pemerintah. Bentuknya nanti seperti apa, apakah nanti leading-nya di Bulog atau bentuk badan sendiri. Itu terserah pemerintah. Yang penting sesuai amanat UU-nya. Baleg akan terus melakukan pemantauan dan peninjauan secara berkala untuk memastikan terbentukanya lembaga pangan nasional,” tukas Ibnu.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca juga seri Ketahanan Pangan Dalam Peradaban Islam

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Legislasi DPR RIIbnu Multazamkedaulatan panganLembaga Pangan NasionalPersoalan pangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya SPI Paparkan Empat Makna Din Menurut Prof. Naquib Al-Attas
Tulisan selanjutnya Hukum Tebang Pilih Antara Petamburan Jakarta, dan Sumenep-Madura

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?