Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahasiswa Indonesia Laporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 April 2018 13:47 1:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 April 2018 13:44
Bagikan
Ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Muh Nurul Fikri (kanan) usai melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (04/04/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang menyinggung syariat Islam, cadar, dan adzan.

Ketua GMII M Nur Fikri menilai bahwa puisi Sukmawati itu melecehkan syariat Islam dan menyinggung hal yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca: Sukmawati Ramai-ramai Dilaporkan ke Polisi

“Puisi Ibu Sukmawati sangat melecehkan syariat Islam, kalimat-kalimat perbandingan tersebut yang kami menilai bahwa ia telah benar-benar melecehkan,” ujarnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (04/04/2018).

Fikri menjelaskan perbandingan itu, seperti kidung yang artinya nyanyian atau bacaan, yang dibandingkan dengan adzan yang merupakan panggilan untuk shalat ataupun ibadah. Juga, sebutnya, Sukmawati “menyamakan” syariat Islam dengan konde.

Baca: PP Muhammadiyah Nilai Sukmawati Menistakan Syariat Islam

GMII menyesalkan Sukmawati bukannya mengklarifikasi dan meminta maaf seakan tidak terjadi apa-apa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau enggak tahu tentang syariat, silakan belajar,” imbuhnya.

Sukmawati dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama dengan barang bukti video puisi dan bukti berita-berita dari media online. Sukmawati dikabarkan akan menggelar konferensi pers terkait polemik tersebut siang ini.* Zulkarnain

Baca: Maneger: Polisi Diharapkan Memproses Hukum Ujaran Kebencian Sukmawati

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:29 Tahun Anne Avantie BerkaryaAdzanBareskrim Mabes PolricadarGerakan Mahasiswa Islam IndonesiaGMIIIndonesia Fashion Week 2018isu SARAmenyinggung SARApenghinaan agamapuisi kontroversialpuisi Sukmawati SoekarnoputriPutri Proklamator IndonesiaSARASukmawatiSukmawati Soekarnoputrisuku agama ras dan antargolongansyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Hubungan Antar Umat Beragama di Papua Kondusif
Tulisan selanjutnya TPUA: ‘Coba Periksa KTP Sukmawati Apakah Dia Muslim(ah)?’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun

Berita
27 Agustus 2026 15:03
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?