Hidayatullah.com– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jawa Tengah (IMM Jateng) menyatakan, penangkapan terhadap salah seorang kadernya, Andi Maghfuri, semalam di Jateng, Senin (11/06/2018), merupakan bentuk kriminalisasi.
Penangkapan itu juga dinilai sebagai kabar buruk bagi Keluarga Besar IMM se-Jawa Tengah.
Alasan penangkapan itu –terkait UU ITE– juga dinilai sebagai fitnah yang luar biasa.
Atas kejadian tersebut, IMM menyampaikan kecaman kerasnya.
“IMM Jateng mengecam keras kriminalisasi yang menimpa Andi Maghfuri,” tegas Bidang Hikmah DPD IMM Jateng Adin Rizka Khakim dalam pernyataannya diketahui oleh Ketum DPD IMM Jawa Tengah Abdul Wahid, Selasa (12/06/2018) diterima hidayatullah.com.
“Fitnah yang ditujukan kepada Andi Maghfuri merupakan kejahatan yang nyata,” tambahnya.
Pihaknya mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan dan mencabut status tersangka terhadap Andi Maghfuri.
“DPD IMM Jateng siap kerahkan seluruh kekuatan untuk mengawal IMMawan Andi Maghfuri dalam mendapatkan keadilan,” ujarnya.*