Hidayatullah.com– Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap seorang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri (24). Andi dituduh sebagai salah satu aktor dari akun Twitter Piyungan Cyber.
Ia ditangkap pada Senin (11/06/2018) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo itu sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.
DPD IMM Jawa Tengah menyatakan, pada Senin, 11 Juni 2018, kabar buruk melanda Keluarga Besar IMM se-Jawa Tengah terkait penyelidikan salah satu kader atas nama Andi Maghfuri yang difitnah menyebarkan berita hoax melalui situs Blog (Piyungan Cyber) yang mengatasnamakan dirinya.
“Logikanya, bagaimana mungkin oknum penyebar berita hoax menyetuskan informasi pribadinya dalam keterangan profil akun,” pernyataan Bidang Hikmah DPD IMM Jateng Adin Rizka Khakim diketahui oleh Ketum DPD IMM Jawa Tengah Abdul Wahid, Selasa (12/06/2018) diterima hidayatullah.com.
Hal itu dinilai sungguh fitnah luar biasa, “sebab berdasarkan keterangan Andi Maghfuri sendiri tidak tahu menahu soal website yang menyebarkan berita tentang orang nomor satu di Kementan RI,” jelas DPP IMM Jateng.
Selasa pagi tadi, 12 Juni 2018, ayah kandung Andi mendatangi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purworejo dan menceritakan pencidukan dari pihak aparat (Polda Metro Jaya) yang terjadi kemarin.
“Beliau menuturkan, ‘penyidik mencari alamat Andi secara acak di desa-desa dan itu menyebabkan berita gempar dimana kami tinggal’,” ungkapnya.
Melihat proses tersebut, tim penyidik dinilai justru membunuh karakter Andi di desanya dengan melakukan tindakan tersebut. “Harusnya penyidik cukup menghubungi Polres atau Polsek untuk sekadar tahu tempat tinggal Andi Maghfuri,” ujarnya.
Diungkapkan, keadaan yang rumit tersebut diawali dengan perang argumen antara Andi Maghfuri di Twitter dengan salah satu akun diduga penyebar kebencian (@KakekDetektif), yang diduga besar didalangi oleh orang berpengaruh di negeri ini.
“Keadaan yang sungguh terbalik menjadikan korban (IMMawan Andi Maghfuri) sebagai tersangka,” ungkapnya.
Ketua Umum DPD IMM Jateng, IMMawan Abdul Wahid, menuturkan, tidak ada penjahat menunjukkan identitas pribadinya, ini sungguh tidak wajar dan fitnah besar.
“Kami keluarga besar IMM se-Jawa Tengah sungguh tersakiti melihat kejadian tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Bidang Hikmah DPD IMM Jateng, IMMawan Adin, menegaskan, keluarga IMM Jawa Tengah siap mengawal isu itu sampai tuntas dan terus melakukan konfirmasi isu-isu terbaru kepada seluruh warga dan kader ikatan.
Oleh karena itu, Keluarga Besar IMM Jawa Tengah menyatakan sikap. “Pertama, IMM Jateng mengecam keras kriminalisasi yang menimpa Andi Maghfuri,” tegasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kedua, ia mengatakan fitnah yang ditujukan kepada Andi Maghfuri merupakan kejahatan yang nyata.
Ketiga, mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan dan mencabut status tersangka terhadap Andi Maghfuri.
DPD IMM Jateng pun siap kerahkan seluruh kekuatan untuk mengawal IMMawan Andi Maghfuri dalam mendapatkan keadilan.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi, yang dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun untuk kasus persisnya seperti apa yang membuat aktivis IMM itu ditangkap, Kholid enggan menjelaskan secara detail.
“Iya betul terkait pelanggaran UU ITE, yang bersangkutan dibawa Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya semalam, bukan Mabes Polri,” ujar Kholid kutip Detikcom, Selasa (12/06/2018).*