Hidayatullah.com– Peserta Reuni 212 saling mengingatkan mengenai ketertiban di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, selama kegiatan itu berlangsung.
“Jangan menginjak rumput!” Seru beberapa orang saat terlihat peserta lain menginjak rumput di kawasan Monas, Ahad (02/12/2018).
Orang yang diingatkan pun langsung segera bergegas dari area rumput, kemudian ketika ada yang lain menginjak rumput, orang tadi yang mengingatkannya, begitu seterusnya.
Selain itu, mereka juga saling mengimbau peserta lain untuk menyimpan sampah dan membuang di tempat yang telah disediakan.
Ahok akhirnya diputuskan bersalah dengan vonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.* Sirajuddin Muslim