Hidayatullah.com– Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Raudl Bahar menepis tudingan telah menikahkan suami dari wanita mengaku Katolik yang membawa seekor anjing ke dalam masjid, Ahad (30/06/2019) siang.

“Tidak ada kegiatan pernikahan di sini, itu bohong. Oleh karena itu kita harus hati-hati. Mungkin ada pihak-pihak yang akan mengadu domba kita dengan orang lain,” ujar Raudl Bahar saat disambangi awak media di Masjid Al Munawaroh, semalam.

DKM menjelaskan, wanita yang belakangan diketahui berinisial SM (52) itu datang ke masjid sekitar pukul 14.00 WIB dengan berteriak menyebutkan bahwa suaminya telah dinikahkan di masjid tersebut.

Bahar menjelaskan bahwa SM juga sempat marah lantaran anjing yang diusir oleh jamaah dari dalam masjid hilang dari pandangan, sehingga mengancam tidak mau pulang sebelum anjing miliknya ditemukan.

“Beberapa orang berusaha untuk menenangkan tetapi dia malah lebih galak ketimbang orang yang berusaha menenangkan. Bahkan keamanan di sini ditonjok bibirnya pecah dan giginya juga sedikit terganggu,” ungkapnya kutip Antaranews.com.

Guna mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Pihak DKM menyerahkan kasus ini ke kepolisian. SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Viral Wanita Mengaku Katolik Bawa Anjing Masuk Masjid