Hidayatullah.com — Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi menanggapi pembongkaran Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Yusran menyayangkan tindakan tersebut dan menganggapnya berpotensi merusak ukhuwah.
“Menyayangkan tindakan Satpol PP Bireuen atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Tindakan ini telah menyakiti umat Islam di Aceh maupun di Indonesia khususnya warga Muhammadiyah dan berpotensi merusak ukhuwah dan persatuan umat,” ujar Yusran, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Hidayatullah.com, Selasa (17/5/2022).
Yusran yang juga merupakan ketua PC Muhammadiyah Syah Kuala Banda Aceh, mengatakan tindakan Pemkab Bireuen telah mencoreng nama baik Aceh yang selama ini dikenal sebagai daerah Syariat Islam dan Serambi Mekkah.
“Ini sangat memalukan. Sepatutnya kejadian ini tidak boleh terjadi di Aceh yang mayoritas penduduknya itu muslim. Selain itu juga mengingat Aceh yang selama ini dikenal sebagai sebagai daerah Syariat Islam dan Serambi Mekkah. Tentu ini mencoreng nama baik Aceh,” ujarnya.
Yusran menegaskan tindakan pemkab Bireuen ini tidak berpihak kepada penegakan konstitusi negara, bahkan telah melanggarnya yaitu pasal 29 ayat 1 Undang Undang Dasar 1945 dan pancasila yang menjamin kebebasan dalam menjalankan agama atau ibadah masing-masing.
“Selain itu, Pemkab Bireuen tidak paham esensi Undang-Undang no 16 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun no 4 tahun 2016 tentang pendirian rumah ibadah. Begitu pula tidak ada larangan pendirian masjid Muhammadiyah pada Undang-Undang dan Qanun tersebut,” katanya.
Alasan terkait IMB dan lainnya yang disampaikan oleh Pemkab Bireuen, menurut Yusran tidak logis dan terkesan mengada-ada serta dipaksakan. Hal itu karena menurut informasi dari pihak Muhammadiyah Bireuen, IMB sudah pernah dikeluarkan oleh pihak Pemkab.
“Semua alasan yang disampaikan tidak bisa diterima, baik secara akal sehat, hukum Islam maupun hukum positif,” tuturnya.
Yusran juga meminta umat Islam khususnya di Aceh agar tidak terprovokasi dengan isu wahabi yang distigmakan kepada Muhammadiyah dan Sebagian umat Islam lainnya.
Isu wahabi, ujar Yusran, diciptakan dan dipopulerkan oleh musuh-musuh Islam dari orang-orang kafir Barat, Syi’ah dan Liberal dengan tujuan mengadu domba umat Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar umat Islam terpecah sehingga menjadi lemah dan dijajah oleh musuh-musuh Islam.
“Kita jangan sampai terpengaruh dengan isu wahabi dan jangan pula mau diadu domba oleh musuh-musuh Islam dengan isu murahan dan fitnah ini. Umat Islam harus bersatu dan saling toleransi serta menjaga ukhuwah. Ini perintah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mazhab boleh berbeda, tapi aqidah tetap satu yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah dan ukhuwah tetap terjaga,” tutur Yusran.
Sebelumnya, beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar paksa tiang beton Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 2 menit 51 detik yang beredar di media sosial.
Dalam unggahan video di Kanal Youtube Ivandi Akmal pada Kamis (12/5/2022), sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com, tampak sekitar 10 personel Satpol PP sedang membongkar tiang beton untuk pembangunan Masjid Taqwa Bireun. Papan yang dibongkar dari tiang tersebut kemudian dinaikkan ke atas mobil Satpol PP.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, menjelaskan pembongkaran tiang masjid Muhammadiyah ini dilakukan Satpol PP Bireun pada Kamis (12/5) sekitar pukul 10.00 sampai 11.15 WIB.
“Saya pikir itu tindakan yang tidak boleh juga. Karena nggak ada larangan untuk buat masjid di Aceh. Kalau ada larangan boleh dibongkar, tapi kalau nggak ada larangan mengapa dibongkar?” Ujar Malik, Jum’at (13/5/2022).*