Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

ICW Beri Tiga Catatan Kritis Untuk Pansel Capim KPK

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juli 2019 19:52 7:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juli 2019 19:52
Bagikan
ICW KPK
ICW
Bagikan

Hidayatullah.com– Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tiga catatan kritis terhadap proses serta figur calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos pada tahap administrasi.

Diketahui, Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK resmi telah mengumumkan 192 orang yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi.

Ini menjadi langkah awal bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap memantau proses pemilihan Pimpinan KPK, agar nantinya para Komisioner yang terpilih betul-betul berintegritas, memiliki rekam jejak, serta dapat menjaga independesinya.

Catatan pertama, ICW menyesalkan Pansel Pimpinan KPK tidak memperhatikan isu kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pendaftar yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan institusi penegak hukum.

“Harusnya ini dijadikan salah satu penilaian dari sisi administrasi, karena bagaimanapun kepatuhan melaporkan LHKPN menjadi salah satu indikator dari integritas pejabat publik,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jumat (12/07/2019).

Baca: Masa Kerja Tim Satgas Teror Novel Habis, Kapolri Enggan Berkomentar

Dijelaskan, LHKPN adalah suatu kewajiban hukum bagi setiap penyelenggara negara, sebagaimana diatur dalam UU No 28 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK No 07 Tahun 2016.

Oleh karena itu, seharusnya kalau ditemukan dari para penyelenggara negara, aparatur sipil negara, ataupun penegak hukum yang belum pernah atau tidak memperbarui LHKPN-nya di KPK, maka sudah sewajarnya Pansel tidak meloloskan calon tersebut.

Kedua, kata ICW, untuk tahap selanjutnya Pansel harus memastikan bahwa rekam jejak para pendaftar Pimpinan KPK tidak pernah tersandung persoalan masa lalu.

Dalam menilai poin ini sebenarnya dapat menggunakan beberapa indikator. Misalnya, dari para pendaftar harus dipastikan bersih dari catatan hukum. Selain itu persoalan yang juga dinilai ICW cukup penting adalah terkait dugaan pelanggaran etik para pendaftar pada lembaga terdahulu.

“Jangan sampai jika ada figur yang pernah diduga melanggar etik justru terlewat dan malah diloloskan oleh Pansel,” ungkapnya mewanti-wanti kutip INI-Net.

Baca: Semua Unsur Polri Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK

Ketiga, dalam nama-nama yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi, masih banyak ditemukan figur yang berasal dari institusi penegak hukum. Sedari awal ICW menganggap bahwa calon-calon yang berasal dari institusi penegak hukum lebih baik diberdayakan saja di Kepolisian ataupun Kejaksaan.

“Sebab, dua institusi penegak hukum itu belum terlihat baik dalam hal memaksimalkan pemberantasan korupsi,” sebutnya.

Untuk tahap selanjutnya, bagi ICW, jika para penegak hukum aktif tersebut tetap diloloskan oleh Pansel, maka ia harus mengumumkan bahwa mereka akan mundur dari institusinya terdahulu ketika terpilih menjadi Pimpinan KPK.

“Ini penting untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan ketika menangani sebuah perkara yang mana pelaku berasal dari institusinya terdahulu,” ujarnya.

Diketahui, peserta yang dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan KPK pada tahap administrasi memiliki latar belakang pekerjaan yang cukup beragam, mulai dari akademisi, advokat, penegak hukum, hingga Komisioner KPK saat ini.

Hal ini menjadi pekerjaan serius bagi pansel untuk dapat memastikan bahwa figur yang mencalonkan kali ini tidak membawa agenda-agenda tertentu yang dapat melemahkan KPK.

Semua unsur dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lolos seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 13 anggota Polri yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, semuanya lolos.

Baca: Madrasah Anti Korupsi Kritisi Pansel KPK yang Ditetapkan Jokowi

Berdasarkan latar belakang profesi, para pendaftar yang lolos sebagai calon pimpinan KPK yaitu sebagai berikut:

  • Akademisi/dosen: 40 orang (dari 76 pendaftar)
  • Advokat/konsultan hukum: 39 orang (dari 63 pendaftar)
  • Korporasi (swasta/BUMD/BUMN): 17 orang (dari 40 pendaftar)
  • Jaksa/hakim: 18 orang (dari 20 pendaftar)
  • Anggota TNI: tidak ada yang lulus (dari 1 orang pendaftar)
  • Anggota Polri: 13 orang (dari 13 pendaftar)
  • Auditor: 9 orang (dari 11 pendaftar)
  • Komisioner/pegawai KPK: 13 orang (dari 18 pendaftar)
  • Lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara): 43 orang (dari 134 pendaftar).*
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ICWKPKLHKPNpemberantasan korupsiPimpinan KPKpolisiPolri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemberontak Syiah al Houthi Merekrut 30.000 Tentara Anak-anak
Tulisan selanjutnya Otoritas Madinah Sita Ratusan Rokok-Jamu Bawaan Jamaah Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?