Hidayatullah.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Polhukam, Sukamta, menyesalkan kapal asing memasuki wilayah perairan Indonesia dengan bersikap sampai mengusir nelayan Indonesia, seolah-seolah perairan itu masuk wilayahnya China.
“Hal ini tentu tak bisa dibiarkan. Ke depannya kita harus lebih memikirkan keamanan di daerah perbatasan seperti Natuna ini,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2019).
Hal itu kata Sukamta disampaikan menanggapi beredar video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan asing di perairan Natuna. Katanya mengutip Herman, Ketua Nelayan Lubuk Lumbang di Kabupaten Natuna, kapal coast guard China turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan Indonesia. Pada 26 Oktober 2019 anggota kelompoknya sempat diusir oleh kapal coast guard China, padahal sedang berada di wilayah Indonesia.
“Jelas tidak imbang ya kapal nelayan kita berhadapan dengan kapal cost guard China yang sedang mengawal nelayan mereka mencuri ikan di wilayah RI. Ini menunjukkan kita masih perlu meningkatkan Sistem Keamanan Laut kita. Badan Keamanan Laut (Bakamla) selama ini melaksanakan fungsinya berdasar Undang-undang No. 32 tahun 2014 tentang Kelautan,” ujar Sukamta yang juga anggota Komisi I DPR RI.
Sukamta menjelaskan bahwa sistem keamanan laut selama ini berjalan dengan Multi Agency Single Task. Beberapa kementerian lembaga memiliki tugas penegakan hukum di laut. Hal ini tentunya menyebakan penegakan keamanan di laut tidak efektif dan tumpeng tindih serta borosnya anggaran. Masalah ini perlu dipikirkan agar berjalan dengan Single Agency Multi Task.
“Karena itu, saya mendorong dibahasnya RUU Keamanan Laut yang sudah masuk Prolegnas 2019-2024. Dengan RUU ini kita harapkan sistem keamanan laut serta fungsi Bakamla menjadi jelas dan lebih kuat, juga memaksimalkan pemenuhan alutsista keamanan laut, sehingga dapat memberi efek gentar kepada kapal-kapal asing agar tidak berani melanggar wilayah laut kita,” harap Wakil Rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.*