Hidayatullah.com– Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi mengatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama, bukan kesukuan.
Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono menilai pernyataan Kepala BPIP itu harus dikoreksi.
“Apa yang menjadi pernyataan Kepala BPIP yang menyebut agama jadi musuh terbesar Pancasila adalah memperpanjang polemik dan kontroversial serta membuat tidak nyaman di sebagian komunitas keagamaan,” ujar Endro dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com Jakarta, Kamis (12/02/2020).
Ia menilai bahwa pernyataan Kepala BPIP itu sama sekali tidak memberikan kenyamanan bagi pemeluk agama manapun yang dilindungi di Indonesia.
“Dengan demikian menempatkan agama sebagai musuh terbesar Pancasila harus dikoreksi. Musuh terbesar Pancasila adalah PKI dan telah dilarang penyebarannya di Indonesia,” ujarnya.
ISAC menilai, semestinya Kepala BPIP Prof Yudian menghormati, mengakomodasi, dan melindungi pengamalan nilai nilai agama untuk berkembang di Indonesia
“Jika pernyataan tersebut justru memperkeruh suasana kebinekaan, kebangsaan dan kemajemukan di Indonesia, maka sebaiknya kepala BPIP mengundurkan diri dengan hormat atau presiden menggantikan yang lebih baik,” ujarnya.
Endro pun mengingatkan seraya mengutip amanah dalam Pasal 29 UUD 1945 Tentang Kebebasan Beragama Pasal 29; (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Menempatkan agama sebagai musuh Pancasila adalah kesalahan besar, mengabaikan agama dalam peran serta pembangunan masyarakat di Indonesia adalah kesalahan fatal,” ujar Endro.
Ia mengatakan, agama Islam memiliki kaidah dalam berbangsa dan bernegara, tidak sekadar kaidah ibadah saja. Dalam Agama Islam, agama berperan dalam menyelesaikan masalah perekonomian baik perbankan, keuangan, zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hibah, dan lainnya.
Tidak hanya itu, tambah Endro, agama Islam mampu berperan dan pengembangan sains dan teknologi, mengembangkan pendidikan, budaya serta hukum dan HAM. Bahkan peringatan Hari Pahlawan merujuk pada peristiwa perlawanan rakyat yang dilakukan oleh santri dan ulama, juga tak lepas dari Jihad melawan penjajahan pada saat itu.
“Perlindungan terhadap pelecehan, penistaan agama di Indonesia juga diakomodasi dalam KUHP pasal 156 a maupun dalam UU ITE,” ujarnya.
Sebelumnya sebagaimana viral beredar, Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi mengatakan ada kelompok minoritas yang ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas.
“Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,” sebut Yudian yang masih merangkap sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Jogjakarta dikutip Detikcom, Rabu (12/02/2020).
Pernyataan itu viral dan menuai polemik terutama di kalangan masyarakat pengguna media sosial. Politisi Andi Arief menilai pernyataan Prof Yudian itu berbahaya.
“Pernyataan kepala BPIP berbahaya karena logika terbalik, Pancasila itu lahir di Indonesia karena sudah ada agama dan kekuatan berbasis agama. Pancasila memberi ruang kesepakatan yang terbuka, adil dan taat aturan main,” ujarnya lewat akunnya di twitter, @AndiArief__, Rabu pantauan hidayatullah.com sekitar pukul 12.53 WIB.*