Hidayatullah.com–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta Muhammadiyah menjadi pencegah korupsi terdepan, agar citra umat Islam tidak terus tergerus.
“Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, koruptornya juga banyak yang Muslim, bahkan idiom-idiom korupsi juga menggunakan istilah-istilah syariah,” tegasnya ketika menjadi pembicara dalam Kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (14/8).
Dalam kajian yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur itu, Busyro mencontohkan transaksi politik pada pencalonan kepala daerah antara calon dengan parpol dengan menggunakan istilah mahar (mas kawin).
Begitu juga praktik-praktik manipulasi uang hasil korupsi menggunakan istilah biaya umroh.
“Itulah perilaku koruptor, Tuhan pun disuap, karena itu Muhammadiyah harus menjadi pencegah korupsi terdepan agar citra umat Islam tidak terus tergerus,” tegasnya.
Korupsi, lanjut Busyro, telah merampas uang negara. Uang negara itu dari pajak, pajak itu berasal dari rakyat.
Oleh karena itu korupsi adalah merampas uang rakyat, sehingga siapa pun yang menghalang-halangi orang yang melawan korupsi berarti dia melawan rakyat.
Busyro dengan tegas menolak wacana pengampunan koruptor di bawah Rp 25 juta karena jika diampuni maka bisa menjadi “latihan” korupsi kecil-kecilan di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.
Busyro mengungkapkan, keberaniannya maju menjadi ketua KPK antara lain didorong oleh pengalamannya sebagai aktivis Muhammadiyah, sejak dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
Muhammadiyah memiliki tradisi antikorupsi yang sangat kuat, bahkan memiliki mentalitas memberi, bukan meminta. Setiap kegiatan Muhammadiyah, peserta dikenai Sumbangan Wajib Perorangan (SWP) dan Sumbangan Wajib Organisasi (SWO) untuk membiayai sendiri kegiatan dan organisasi.
“Jadi kegiatan Muhammadiyah itu dibiayai secara swadaya, bukan sebaliknya ikut kegiatan, lalu berharap mendapat uang transpor,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dia menyempatkan diri menghadiri acara tersebut karena merasa berkepentingan untuk berbicara soal pencegahan korupsi kepada organisasi pimpinan Din Syamsudin itu.*