Hidayatullah.com– Hari ini, Jumat (05/06/2020) banyak masjid khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang menggelar shalat Jumat perdana setelah beberapa bulan ini diliburkan.
Seperti di Masjid Baiturrahman, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, jamaah kembali berduyun-duyun untuk mengikuti shalat Jumat. Di sini, pihak masjid menerapkan pembatasan jarak jamaah.
“(Saya) gelar sajadah di parkirannya, soalnya shafnya pakai jarak (penerapan) PSBB,” ujar Ikhwan, salah seorang warga setempat, kepada hidayatullah.com, Jumat siang.
Begitu pula di sebuah masjid di wilayah Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, juga telah menggelar shalat Jumat.
“Cikaret dan sekenanya, Alhamdulillah Jumatan,” ujar Abu Afatar, warga setempat, melaporkan.
Begitu pula di DKI Jakarta. Pantauan hidayatullah.com di hampir sepanjang Jl Otista Raya, Jakarta Timur, jelang masuk waktu shalat Jumat tadi, tampak sejumlah masjid telah didatangi para jamaah, pemandangan yang langka terlihat pada hari-hari Jumat beberapa bulan ini.
Shalat Jumat perdana di tengah pandemi Covid-19 juga di Masjid Baitul Karim, Jakarta Timur, yang baru-baru ini dibangun. Ratusan jamaah mendatangi masjid.
Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Karim menerapkan protokol kesehatan. Antara lain, mewajibkan para jamaah untuk mengenakan masker.
Kemudian, memeriksa suhu tubuh setiap jamaah yang datang. Lalu, menyediakan hand sanitizer di pintu-pintu masuk masjid.
DKM Baitul Karim juga menerapkan physical discanting. Shaf-shaf jamaah dibuat renggang tidak rapat seperti pada hari normal sebelum pandemi.
Pengurus masjid juga membuka karpet shalat. Sementara para jamaah membawa alas shalat atau sajadah masing-masing.
Jumlah jamaah yang datang pun hanya sebagian dari jumlah normal.
Khatib dalam khutbahnya menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 mengandung banyak hikmah bagi umat. Antara lain, sebut Aghis Mahruri, sang khatib, hikmah pandemi semakin mendekatkan seseorang kepada keluarganya. Jika selama ini mungkin banyak aktifitas di luar, maka dengan adanya anjuran tetap di rumah, seorang ayah misalnya jadi lebih dekat anak dan istrinya.
Hikmah lainnya, seseorang juga akan bisa mengevaluasi sejauh mana kualitas ibadah di keluarganya.
Sholeh, salah seorang jamaah Masjid Baitul Karim, mengaku bahagia akhirnya bisa kembali shalat berjamaah di masjid tersebut.
“Alhamdulillah, rasanya semua dilapangkan… Merasakan nikmatnya kembali shalat berjamaah di masjid (ini),” ungkapnya kepada hidayatullah.com setelah mengikuti Jumatan.
Warga yang sudah 20 tahun menjadi jamaah Masjid Baitul Karim ini sudah berpekan-pekan libur Jumatan di masjid tersebut, sejak pandemi Covid-19, Maret lalu.
“Selama ini kita selalu merindukan masjid,” ungkapnya dengan wajah tampak berbinar-binar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin telah membolehkan kegiatan ibadah termasuk shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid-masjid mulai Jumat (05/06/2020).
“Kegiatan beribadah sudah mulai bisa dilakukan. Jadi, masjid, mushalla, kemudian gereja, vihara, pura, kelenteng, semua sudah mulai bisa membuka tapi hanya untuk kegiatan rutin,” ujar Anies dalam konferensi mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta di Jakarta disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (04/06/2020).
Masjid-masjid di Jakarta banyak tidak menggelar Jumatan setelah Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020.
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok membolehkan umat Islam untuk kembali menyelenggarakan shalat Jumat di masjid dan mushalla. Keputusan ini disampaikan dalam surat fatwa MUI Kota Depok Nomor: 04 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada 1 Juni 2020.
Dalam surat fatwa yang dikutip hidayatullah.com, Kamis (04/06/2020) Rapat Komisi Fatwa yang diikuti oleh Pimpinan harian MUI Kota Depok dan dihadiri pula oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok ini melahirkan sejumlah putusan.
Antara lain, shalat Jumat di Kota Depok dimungkinkan untuk kembali diselenggarakan, dengan mengikuti protokol kesehatan pandemi Covid-19. Kemudian, shalat Jumat dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin, maksimal 15 menit.*