Hidayatullah.com– Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) atau juga sering disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok teroris. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penetapan itu setelah mendengar pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MPR, BIN, Polri, TNI, hingga tokoh masyarakat dan adat Papua itu sendiri.
“Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (29/04/2021).
Mahfud kemudian mengutip Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang mengatakan bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
“Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala organisasinya dan orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Selanjutnya, dengan penetapan itu, Mahfud langsung mengarahkan TNI-Polri dan aparat keamanan lainnya untuk menindak tegas OPM. “Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” beber Mahfud.
Diketahui, intensitas kekerasan dan pembunuhan di Papua meningkat dalam beberapa waktu. Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi mengklaim sembilan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) tewas dalam baku tembak yang terjadi di sekitar markas KKB di Olenski, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua.
“Memang benar dari laporan yang diterima bahwa sembilan anggota KKB tewas dalam kontak senjata,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Al Qupdusy di Jayapura, Rabu (28/04/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, meninggal dunia setelah terjadi baku tembak antara pihak kelompok separatis tersebut dengan pihak TNI-Polri. Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengakui bahwa pihaknya bertanggungjawab atas penembakan Kabinda Papua hingga meninggal dunia pada Ahad (25/04/2021) itu.* Azim Arrasyid