Hidayatullah.com– Bekerja sama dengan Indonesia Institute for Social Development (IISD), PP Pemuda Muhammadiyah menggelar diskusi Madrasah Anti Korupsi (MAK) Seri 14 bertema “Meluruskan Kembali Peradilan Indonesia” di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (30/03/2017).
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak mengatakan bahwa stigma peradilan di Indonesia sangat luar biasa.
“Mafia peradilan dimana-mana,” ungkapnya saat ditemui hidayatullah.com usai acara tersebut.
Praktik politik uang (money politic) seperti itu, kata dia, harus dihentikan.
Baca: Ketua MK Tegaskan Sistem Hukum Indonesia Harus Disinari Sinar Ketuhanan
Selama ini, kata Dahnil, peradilan hanya dianggap sebagai lembaga yang pengawasannya masih minim.
Karenanya, ia mengatakan, dengan inisiasi undang-undang jabatan hakim, merupakan momentum untuk melakukan pengawasan terhadap profesi kehakiman. Serta sebagai proses pengawasan yang tersebar.
“Sehingga wewenang KY (Komisi Yudisial) ditambah tidak hanya soal etik saja,” lanjut Dahnil.
Pada diskusi itu turut hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman dan Pakar Hukum Todung Mulya Lubis.* Ali Muhtadin