Hidayatullah.com– Kasus dugaan penghinagaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece (M Kece) telah diselidiki oleh pihak kepolisian. Di antara yang menyelidiki kasus tersebut adalah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Selain itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) turut menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber M Kece.
Pantauan hidayatullah.com, warganet di Youtube turut mendesak agar kepolisian segera menangkap M Kece.
“Tolong ya kalo orang ini nanti minta maaf…tolong polisi lanjut trus proses hukumnya sampe tuntas,” tulis Muhammad Kurniawan mengomentari salah satu unggahan di kanal Youtube M Kece.
“Ngk sabar nunggu diciduk ? SALAM TOLERANSI,” tulis MUSLIM PRINCE.
Sebelumnya Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, mendesak kepolisian agar menangkap Youtuber M Kece.
“Kita tindaklanjuti video itu,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri lewat pesan singkat, Sabtu (21/08/2021) dikutip Tribunnews.com.
Baca: Kasus M Kece dinilai Menghina Islam, MUI Mengecam, Desak Polisi Tangkap Pelaku
Polda Jatim juga melakukan penyelidikan karena ada ulama dan kiai di Jatim juga turut melaporkan kasus itu. “Jadi itu kan di Polda Jatim ada beberapa laporan. Terus dilakukan tindak lanjut profiling,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dikutip Detikcom, Sabtu (21/08/2021).
“Laporannya sama terkait penistaan agama,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, di awal-awal tahun baru 1443H ini, kasus penistaan agama kembali terjadi. Kali ini, seorang Youtuber dengan nama yang dikenal Muhammad Kece dinilai melakukan penghinaan terhadap agama Islam.
Atas kasus tersebut, Majelis Ulama Indonesia melalui Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, mendesak kepolisian agar menangkap Youtuber Muhammad Kece (M Kece).
Diketahui, dalam video yang beredar tampak M Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad sebagai seorang iblis dan pendusta.
Pantauan hidayatullah.com pada Sabtu (21/08/2021) malam, pada sejumlah video yang diunggah kanal Youtube MuhammadKece, tayangannya diawali sejumlah ucapan salam.
Di antara salam yang diucapkan oleh pengisi video tersebut adalah “Assalamu’alaikum warahmatuyesus wabarakatuh”.
Pria berpeci hitam tersebut juga mengucapkan, “Alhamduyesus rabbil alamin…”
Sementara itu sebagaimana diketahui, Abdul Muiz menilai M Kece telah melakukan penistaan agama Islam.
“Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” ujar Abdul Muiz lewat keterangan pers pada Sabtu (21/08/2021) dikutip media.
Abdul Muiz mengecam pun tindakan dan pernyataan M Kece, serta meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap M Kece.*