Hidayatullah.com–Awal pekan ini beredar kabar yang mengatakan bahwa Hamas sebagai pemegang kuasa pemerintahan di Gaza, akan melakukan perubahan aturan mengenai seragam bagi para pelajar putri. Mereka diwajibkan mengenakan kerudung dan baju panjang. Bagi mereka yang tidak mengenakan pakaian tersebut, akan disuruh pulang kembali ke rumah.
Surat kabar Israel, Haaretz, menulis berita tentang hal tersebut pada Senin (24/8). Harian itu menulis bahwa para pelajar putri di Jalur Gaza akan diwajibkan mengenakan kerudung dan baju (jubah) terusan panjang, pada awal tahun ajaran ini. Pemerintah Hamas di Jalur Gaza mengumumkannya pada hari Senin.
Tidak dijelaskan Senin kapan yang dimaksud. Tapi, kenyataannya berita Haaretz itu dikutip sepenuhnya oleh media pro-Israel, seperti Huffington Post, dan media online lainnya.
Padahal pada hari itu juga (24/8), Ma’an News Agency menurunkan laporan mengenai isu yang sama. Dalam laporannya dikatakan, menanggapi banyaknya berita yang beredar pada hari Minggu bahwa pemerintahan de fakto memberlakukan aturan keras terkait pakaian di sekolah-sekolah Gaza, Hamas pada hari Senin menampik telah membuat perubahan kebijakan menyangkut seragam atau pengusiran, seperti baru-baru ini.
Seorang juru bicara dari Kementerian Pendidikan Hamas di Gaza, Khaled Radi, mengulangi pernyataan bahwa institusinya tidak menerima perintah dari pemerintah de fakto untuk memaksakan aturan berpakaian di sekolah-sekolah putri.
Radi mengatakan, kabar yang beredar pada hari Minggu itu sepertinya berawal dari kejadian di mana seorang kepala sekolah wanita menghukum sejumlah siswanya karena tidak berpakaian cukup konservatif [maksudnya menutup kepala dengan kerudung dan mengenakan jubah panjang]. Radi juga mengatakan bahwa beberapa kepala sekolah wanita telah dihubungi untuk mengkonfirmasikan bahwasanya keputusan mereka itu tidak datang dari kementerian.
Dengan demikian jelas ada perbedaan dengan berita yang diturunkan oleh Haaretz dan kawan-kawannya.
Dalam laporannya yang diperbaharui pada hari Rabu (26/8) itu, Ma’an mencoba mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Seorang gadis dari sekolah Bashir Ar-Rayyis mengtakan bahwa pada hari pertama semester ini ia dihukum bersama seorang temannya karena mengenakan jeans. Mereka diperintahkan kembali ke kelas keesokan harinya dengan mengenakan jilbab, atau mereka akan diusir.
Ia mengatakan bahwa pihak sekolah memberikan perintah serupa kepada para siswi yang tertangkap mengenakan jeans.
Di tempat lain ada peringatan yang dipasang di dinding sekolah kota Gaza bagian barat, bunyinya, “Pengumuman untuk semua siswi terkait peraturan berpakaian untuk tahun ajaran baru. Seragam haruslah seperti berikut: Jilbab (baju panjang) berwarna biru laut dengan kerudung putih dan sepatu hitam atau putih.”
“Kami meminta semua siswi untuk mematuhinya,” demikian bunyi pengumuman itu.
Beberapa pemilik toko pakaian di kota Gaza mengatakan kepada Ma’an bahwa mereka berhenti menjual jeans kepada para pelajar putri, setelah mereka mendengar rumor tentang peraturan berpakaian yang baru dari pemerintah.
Di sekolah Ahmad Shawqi, di daerah Rimal, Gaza, beberapa orang pelajar mengatakan bahwa mereka disuruh puang ke rumah untuk mengganti pakaian jeans mereka dengan seragam baru. Para gadis itu diancam akan diusir jika mereka tidak mau mengikuti aturan, kata mereka.
“Saya dulu belajar di sekolah swasta, dan ketika saya mendaftar di sekolah negeri, kepala sekolah memanggil saya untuk memeriksa apakah pakaian saya sesuai dengan peraturan mereka,” kata seorang siswi menjelaskan. Ia mengatakan, jika ia tidak mengenakan jilbab, maka akan dikeluarkan.
Sementara itu di sekolah Al-Jalil, sekelompok siswa yang mengenakan jeans dan menampakkan rambut mereka, mengatakan, menentang keputusan itu sejak awal. Seraya menambahkan bahwa pihak yang berkuasa tidak berhak mengatur apa yang mereka pakai, jadi tidak perlu ada yang dihukum.
Hasil penelusuran Ma’an diketahui bahwa siswi non-Muslim yang bersekolah di sekolah pemerintah juga wajib mengenakan kerudung dan baju panjang.
Sementara itu, para siswi Muslim di sekolah-sekolah Kristen dilarang mengenakan kerudung. Setiap harinya, mereka yang memilih untuk tetap berkerudung, harus melepaskannya sebelum masuk kelas. Setelah jam sekolah usai, mereka mengenakannya kembali.
Protes terakhir seputar masalah pakaian pernah ada menyangkut keputusan dari otoritas kehakiman di Gaza pada bulan Juli lalu, yang mengharuskan para pengacara wanita berpakaian dengan patut. Mereka diminta mengenakan kerudung dan jubah selama di ruang sidang.
Mereka yang bersuara lantang memprotes adalah para aktivitis Palestina di organisasi-organisasi HAM.
Ketika itu Palestinian Centre for Human Rights bereaksi dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut “ilegal dan tidak adil.” Tapi organisasi itu tidak memberikan tanggapan segera, menyangkut seragam bagi para siswi itu. [di/berbagai sumber/hidayatullah.com]