Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Zionis-Israel Akan Larang Poligami di Wilayah Palestina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2015 07:55 7:55 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2015 07:55
Bagikan
Acara pernikahan pemuda-pemudi Gaza
Bagikan

Hidayatullah.com–Koran Israel Yedeot Aharonot menyebutkan, Epiliyet Shaked, menteri hukum Zionis – Israel sedang bekerja sama dengan Yahuda Ventishtan penasehat pengadilan Israel untuk memberangus poligami di kalangan Palestina jajahan, terutama di wilayah pinggiran.

Israel menuduh, masalah ini mengganggu sistem umum dan kedamaian di kalangan masyarakat, juga dituduh melecehkan wanita dan anak-anak selain menjamurnya kemiskinan di kalangan mereka.

Israel mengisyaratkan, kecendrungan poligami di kalangan Palestina hingga mencapai 36 %. Keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan data dan kondisi.

Ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembicaraan intensive dengan wakil umum bidang kemasyarakatan serta sejumlah kalangan, untuk menerapkan undang-undang ini.

Tunjangan

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Sebelum ini, tahun 2010 gerakan perlawanan Islam (Hamas) di Jalur Gaza pernah memberi pembiayaan warganya yang menikah lagi.

Sebagaimana dikutip laman Almokhtsar, Hamas memberi tunjungan setiap pasangan yang baru menikah dengan uang tunai sebesar $ 2800 (sekitar Rp. 3 juta), dan dibangunkan rumah untuk mereka.

Tunjangan Hamas ini diberikan bagi setiap orang yang mau pria menikahi wanita janda yang ditinggal syahid oleh suaminya akibat penjajahan Zionis-Israel.

Tawaran itu diberikan oleh Hamas guna meringankan beban para wanita janda. Setelah menikah, suami yang baru diharapkan dapat meringankan beban hidupnya dan menjaga keluarganya.

Profesor Mohammad Najm, seorang pakar hukum Islam di Universitas Al-Azhar mengatakan, “tingginya jumlah syuhada mengakibatkan banyak jumlah janda, begitu pula dengan gadis-gadis yang belum menikah.”

Dia menambahkan bahwa praktik poligami di Gaza dasar hukumnya dalam Islam. Menurutnya, di Gaza, poligami adalah jalan untuk menjaga para janda para syuhada dalam perang yang telah berjuang selama bertahun-tahun.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazaisraeljandamenikahpalestinapoligamiZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Kampung Ini Menghafal Quran Sambil Belajar Bisnis Online
Tulisan selanjutnya Parade Tauhid Indonesia Berjalan Sukses, Panitia Parade Tauhid Ucapkan Terima Kasih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?