Hidayatullah.com—Zionis-Israel berulah lagi. Hari Ahad (9/1) kemarin, sejumlah buldozer Israel menghancurkan sebuah hotel tua di wilayah pemukiman yang berpenduduk mayoritas Arab di Yerusalem Timur untuk membuka jalan bagi pembangunan rumah-rumah baru Yahudi.
Hotel Shepherd, yang dibeli oleh bilioner Amerika keturunan Yahudi tahun 1985, akan diganti dengan 20 gedung apartemen mewah bagi warga Israel.
Dore Gold, mantan penasehat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, “Yerusalem adalah ibukota Israel. Israel punya kedaulatan atas semua bagian Yerusalem. Semua pemerintahan Israel, pada puncak prakasa perundingan pada masa lalu, telah melakukan pembangunan di Yerusalem.”
Kecaman Eropa
Sementara itu, tindakan Zionis-Israel ini dikecam banyak pihak. Uni Eropa menilai, tindakan Israel membuat jalan penghubung pemukiman Zionis ini sebagai hal ilegal.
“Saya sangat mengecam penghancuran Hotel Shepherd dan rencana pembangunan pemukiman ilegal baru,” ujar Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, dalam sebuah pernyataan kemarin.
Catherine menyebut pemukiman Zionis “ilegal” menurut ketentuan internasional, dan menambahkan bahwa langkah terbaru itu merusak kepercayaan antarpihak terkait dan menghambat perundingan damai.”
Aksi penghancuran hotel itu dilakukan setelah Pemimpin Otorita Ramallah Mahmud Abbas, menyatakan tidak akan kembali ke perundingan langsung kecuali jika Israel menghentikan seluruh pembangunan pemukimannya.
Sebagaimana diketahui, Tel Aviv berencana untuk membangun pemukiman Zionis baru di sekitar kawasan Sheikh Jarrah.
Ashton menegaskan bahwa “Uni Eropa tidak mengakui\” aneksasi ke Yesusalem Timur oleh Israel dan menyatakan keprihatinan atas kekerasan terbaru di Tepi Barat, di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Palestina. \”
Menteri Luar Negeri Inggris Alistair Burt juga ikut berkomentar terkait masalah ini. Dia mengatakan, Inggri menentang tindakan ilegal Israel ini.
“Pemerintah Inggris menegaskan kembali penentangannya atas upaya pembangunan pemukiman ilegal baru di Yerussalem Timur dan mengecam penghancuran hari ini di Sheikh Jarrah.”
Menurut Burt, pembangunan dan perluasan permukiman Zionis di wilayah-wilayah Palestina pendudukan adalah aksi “ilegal”.
Israel mengatakan itu adalah proyek swasta dan tanahnya dibeli secara sah. Tetapi Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibukota masa depan Palestina, dan mengatakan pembangunan pemukiman yang dilakukan Israel di sana melanggar hukum internasional.
Mantan menteri Palestina urusan Yerusalem, Ziad Abu Zayyad, mengatakan pembangunan pemukiman mengancam proses perdamaian.
“Wilayah ini adalah bagian dari Yerusalem Timur yang diduduki tahun 1967. Saya yakin tidak akan ada kesempatan bagi penyelesaian politik dari konflik ini tanpa menyelesaikan isu Yerusalem didasarkan pada Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina.” [irb/voan/cha/hidayatullah.com]