Hidayatullah.com–Keputusan pengadilan Mesir yang melarang memasukkan Harakah AL-Mukowamah AL-Islamayah (Gerakan Perlawanan Islam/Hamas) dalam daftar organisasi terlarang menuai kecaman dan protes luas dari sejumlah kelompok di Palestina.
Sebagian pihak di Palestina menganggap hal itu merugikan Mesir sendiri. Sementara pihak lainnya menilai Mesir ikut dalam memblokade Jalur Gaza serta menyempurnakan proyek pemberangusan dan penghancuran kelompok perlawanan di Palestina.
Caleg Palestina Nasher Abdul Jawwad mengatakan kepada Quds Press dikutip Pusat Informasi Palestina (PIC) bahwa Hamas adalah gerakan dengan potensi militer, politik dan keamanan bertujuan menjaga Al-Quds yang merupakan inti dari konlik. Palestina dengan penjajah Zionis dan Hamas berkorban dengan pejuang pilihannya untuk tujuan yang sama.
Ia meminta Mesir berhenti membidik Hamas sebab sama hal itu membidik kelompok pejuang perlawanan Palestina.
Juru bicara Hamas sendiri, Husam Badran menegaskan, keputusan pengadilan Mesir adalah keputusan ringkih dan justru merugikan Mesir sendiri. Menurutnya, Hamas tidak memiliki kantor perwakilan dan aktivitas di Mesir sehingga keputusan pengadilan itu tak ada gunanya.
Badran menilai, dengan keputusan itu, Mesir ingin Gaza menyerang dan tunduk kepada dikte-dikte Mesir.
Sementara itu, pengamat politik Palestina Sari Arabi menilai keputusan pengadilan Mesir itu bertujuan memperkatat blockade Gaza dan memperlakukan Hamas sebagai musuh dengan mengambil pembenar dari sisi hukum.
Arabi menyatakan, keputusan itu ingin menghancurkan pertimbangan idelogi dan politik dengan Jamaah Ikhwanul Muslimin.
Sebelumnya, pengadilan Mesir untuk urusan-urusan penting mendesak telah melarang Hamas beraktivitas di negara itu, menyusul disidangkannya kasus mantan presiden Muhammad Mursy.
Sumber kehakian kepada Ahram Online (04/03/2014) mengatakan, pengadilan juga melarang aktivitas organisasi-organisasi cabang dari Hamas, yang membiayai dan memberikan dukungan kepada Hamas.*