Hidayatullah.com–Dua remaja Palestina disebut-sebut telah mengakui sebagai pembunuh keluarga pemukim Israel di pemukiman ilegal Itamar Maret lalu. Menurut sumber media Israel hari Minggu (17/4), keduanya diidentifikasi sebagai Hakim Awwad, 17, dan Amjad Awwad, 19, dari desa dekat kota Nablus Awarta di Tepi Barat utara.
Hakim dan Amjad sekarang dalam tahanan Israel, dan Israel mengklaim mereka telah mengakui perbuatan yang didakwakan itu.
Kantor berita Badan Maan News, melaporkan, ibu dari Hakim mengatakan bahwa anaknya berada di rumah ketika terjadi pembunuhan Itamar dan ia pergi tidur sekitar 09.30 malam. Ia pun baru menjalani operasi dan tidak dapat berjalan jarak jauh, dan perlu pergi ke kamar kecil setiap jam satu.
Sedang kepala desa Awarta, Qais Awwad menyatakan, dua remaja tersangka itu mungkin bukan pelaku sebenarnya, dengan mengisyaratkan bahwa mereka mungkin telah mengaku akibat mengalami siksaan berat.
Awwad bilang, militer Israel telah menyerang desa beberapa kali dan puluhan warga Awarta diculik dan para tahanan mengalami siksaan selama interogasi.
Awwad menuntut penyelidikan independen internasional ke dalam pembunuhan itu.*
Keterangan foto: Tentara Israel saat menggrebek Desa Awarta.