Hidayatullah.com–Demonstran hari Sabtu (21/5) berkumpul di Gaza City untuk memprotes penolakan Otorita Palestina atas 30.000 paspor penduduk Jalur Gaza.
Walaupun belakangan telah dilakukan rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah, namun pemerintah Otoritas Palestina yang dikuasai Fatah hingga saat ini masih menolak banyak pengajuan paspor warga Gaza.
Para pasien yang memerlukan perawatan di luar negeri, mahasiswa dan jamaah haji dan umrah termasuk mereka yang ditolak paspornya.
Usamah Fuad Abu Askar pemukim di kamp pengungsian Jabalia di wilayah utara Gaza yang ikut berunjuk rasa hari itu, telah berusaha mendapatkan paspor selama empat tahun.
“Saya kehilangan kaki saat serangan Israel tahun 2004, dan sejak 2007 saya berusaha untuk mendapatkan paspor agar bisa keluar negeri untuk mendapatkan kaki palsu. Sebagai orang cacat, bangaimana saya bisa menjadi ancaman,” tanyanya.
Penyelenggara unjuk rasa Salim Sarab menyeru kepada kelompok-kelompok HAM dan Liga Arab untuk membantu menyelesaikan masalah itu.
Direktur organisasi HAM Addamir, Khalil Abu Shammala mengatakan bahwa paspor adalah hak yang juga dijamin konstitusi dan hukum internasional.
“Perwakilan kami mengadakan beberapa pertemuan dengan pejabat Otorita Palestina di Tepi Barat. Kami berencana untuk mengajukan tuntutan hukum, tapi kami menunggu karena kami dijanjikan bahwa kasus itu akan diselesaikan begitu perjanjian rekonsiliasi ditandatangani,” kata Abu Shammala.
Abu Askar menyatakan, rekonsiliasi Hamas dan Fatah adalah percuma, “jika warga Palestina tidak bisa mendapatkan hak-hak dasar mereka.”
“Paspor bukan hak eksklusif Hamas atau Fatah,” tegasnya.*