Hidayatullah.com–Militer ‘Israel’ akan menggunakan bom fosfor yang sudah jelas dilarang oleh hukum internasional, dalam serangan berikutnya di Jalur Gaza.
Seperti dikutip dari laman Palestinian Information Center (PIC), harian Jerusalem Post dalam situsnya mengatakan seorang aktivis HAM ‘Israel’ yang juga pengacara telah menyampaikan permintaan melalui sebuah pengadilan tinggi agar ‘Israel’ tidak menggunakan bom fosfor untuk menyerang Gaza.
Namun, permintaan ini ditolak oleh penjajah Zionis dengan mengatakan bahwa permintaan tersebut hanya akan membatasi penggunaan bom fosfor.
Bom fosfor ini banyak digunakan saat Perang Dunia I. Bom ini dilarang digunakan di wilayah pemukiman atau daerah yang ditempati penduduk sipil.
Saat bersentuhan dengan udara terbuka, bom fosfor akan menyala dan beroksidasi menjadi phosphorus pentoxide. Panas sekitar 800 derajat Celsius yang dihasilkan akibat reaksi ini akan meledak menjadi nyala api kuning dan menghasilkan asap putih yang tebal.
Jika mengenai manusia akan menyebakan luka bakar yang dalam dan menyakitkan. Luka bakar yang dihasilkan bisa sampai menembus tulang.*