Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Zionis Tuntut ‘Syeikhul Aqsha’ Syeikh Raid Sholah 8 Bulan Penjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Mei 2014 10:45 10:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Mei 2014 10:45
Bagikan
Syeikh Raid Salah di Kapal Mavi Marmara Mei 2010 beberapa hari sebelum diserang angkatan laut zionis.
Bagikan

Hidayatullah.com–Jaksa pengadilan Israel menuntut 8 bulan penjara bagi Syeikh Raid Sholah, pemimpin Gerakan Islam di Palestina tahun 1948 di samping sejumlah denda sejumlah uang.

Dalam persidangan yang digelar Senin (12/05/2014) pengadilan mendengarkan tuntutan yang diajukan jaksa bagi Sholah.
Seorang hakim pengadilan Israel, Ehud Gordon dalam persidangan 10 April lalu mengecam sikap Syeikh Sholah yang menghambat kerja polisi saat menunaikan tugas, klaimnya.

Sementara itu pengacara Avegdor Fildman yang membela Syeikh Sholah menyatakan, tuntutan ini sangat aneh, karena tak ada kasus serupa, dan pemilihan syeikh Sholah sebagai terdakwa merupakan pengecualian, dan seharusnya tidak diberlakukan.

Kasus yang menimpa syeikh Sholah berawal pada 16 April 2011 lalu, saat beliau kembali melalui perlintasan An-Nabi dari Yordania usai menunaikan ibadah umrah bersama istri. Beliau diperiksa dan barang-barangnya, kemudian tiba saat pemeriksaan istri beliau, pihak polisi hendak memeriksanya secara memalukan, dan hendak memeriksa seluruh tubuhnya. Kemudian istri beliau menolak dan berteriak, yang membuat syeikh Sholah melawan dan mencegah tindakan tersebut, karena polisi hendak melecehkan kehormatan istrinya dan membuka auratnya.

Dalam konteks ini, syeikh dan istri beliau menolak pemeriksaan ini. Saat itu Syeikh Sholah ditahan dengan tuduhan menghambat kerja polisi. Beberapa kali persidangan telah digelar dalam kasus ini.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Syeikh Raid Salah dinyatakan bersalah oleh ‘Israel’ karena dianggap menghasut dalam khutbah Wadi Al-Jauz yang disampaikan pada Jumat, 16 Februari 2007. Khutbah yang menyerukan gerakan Intifadah ketiga tersebut disampaikan 10 hari setelah bagian depan Masjid Al-Aqsha dihancurkan oleh ‘Israel’, demikian dikutip Pusat Informasi Palestina (PIC).

Syeikul Aqsha

Syeikh Raid Salah lahir 10 tahun sesudah Zionis memproklamasikan negara fiktif bernama “Israel” di atas tanah rampokan Palestina (14 Mei 1948). Kepada Sahabat Al-Aqsha tahun 2010 silam ketika sama-sama berada di atas kapal Mavi Marmara, Syeikh Raid Salah menyatakan, bahwa perjuangan yang dilakukannya tidak menggunakan senjata.

Syeikh Raid Salah juga dikenal sebagai “Syeikhul Aqsha” karena berkali-kali dipenjara oleh penjajah Zionis karena tanpa kenal lelah dan takut menyebarluaskan berbagai fakta kejahatan ‘Israel’ atas Masjidil Aqsha dan umat Islam di sekitarnya.

Di antaranya beliau memperjuangkan diajarkannya kembali pendidikan bahasa Arab fushah di kalangan anak-anak Palestina yang selama puluhan tahun berusaha dipunahkan oleh penjajah Zionis. Bahasa Arab fushah merujuk tata bahasanya kepada tata bahasa Al-Quran.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak palestinaisraelMavi MarmarapalestinaZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imam Masjid Brunei Minta Rakyat Tegar hadapi Serangan Media Asing
Tulisan selanjutnya IMS Tasyakuran Proses dimulainya pembangunan RS dan Stikes Madani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?