Hidayatullah.com–Dilaporkan The Brunei Times (10/05/2014) dalam khutbah Jumat lalu para imam di seluruh Brunei Darussalam mengingatkan masyarakat untuk tetap tegar dan bersatu menyusul serangan media internasional yang mengkritik penerapan KUHP Syariah.
“Yang terpenting sekarang adalah, sebagai warga negara Brunei kita harus bersatu meskipun berbeda latar belakang dan kepercayaan. Kita juga harus menunjukkan kepatuhan yang teguh kepada pemimpin negara kita, “ kata mereka dalam khutbah itu.
Khutbah itu memperingatkan bahwa Brunei adalah negeri yang beruntung, telah diberkahi Allah SubhanAllahu wa Ta’ala karena memiliki pemimpin yang tegas dalam mengikuti ajaran Islam dan memasukkan hukum-hukum Allah SubhanAllahu wa Ta’ala ke dalam sistem administrasi negara.
Syariah adalah perintah Allah SubhanAllahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an dan Hadits, ditekankan dalam khutbah itu
Oleh karena itu, kaum Muslimin harus menerima Syariah dengan sepenuh hati sebagaimana yang diperintahkan Allah SubhanAllahu wa Ta’ala. Orang Muslim yang gagal melaksanakannya akan dianggap sebagai orang-orang yang berada di jalan yang salah, kata mereka.
Penerapan hukum Allah mengalami perkembangan di sejumlah negara dan telah dilaksanakan selama berabad-berabad yang lalu . Hukum ini bukanlah seperti apa yang diklaim pihak lain sebagai kuno, kolot dan langkah mundur. Hukum Allah itu komprehensif dan bisa diterapkan bagi semua manusia, tanpa memandang waktu dan tempat. Tujuan akhir penerapan hukum ini adalah mengharap ridha Allah SubhanAllahu wa Ta’ala, kata mereka.
Para imam itu menyesali mereka yang anti Syariah, dan menyifati mereka sebagai jahil dan tidak berpengetahuan luas dalam hukum ini.
Hukum syariat memastikan kesejahteraan manusia dan membantu menyelesaikan isu-isu sosial seperti perampokan, pemerkosaan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hubungan seksual di luar nikah, korupsi, dan lain sebagainya, ujarnya.
Sementara itu, dalam pertemuannya dengan Mesyuarat Khas Majlis Ugama Islam Brunei (MUIB) di Istana Nurul Iman baru-baru ini, Sultan Brunei Hasanal Bolkiah kembali menyampaikan alasan penerapan syariat Islam. Sultan juga menyatakan keprihatinannya atas kebingungan masyarakat dan informasi yang keliru yang disebarkan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penegakan KUHP Syariah.
Sang Sultan juga mendesak semua pihak terkait supaya bertindak cepat dalam mengatasi kebingungan masyarakat terhadap KUHP Syariah dan bersikap bijaksana dalam menangani perkara besar seperti penerapan KUHP Syariah.
“Kita harus bertindak cepat. Apapun yang salah harus diperbaiki. Ada banyak cara untuk mengoreksi ini seperti mengeluarkan pernyataan pers serta melalui saluran radio dan televisi,” ujarnya The Brunei Times.
“Jika orang bingung, hal (penerapan KUHP Syariah) ini dapat menimbulkan beragam reaksi – kemarahan, ketidakpuasan, takut atau benci,” lanjutnya.
Cukup Hormati saja
Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2012 ketika mengumumkan persetujuannya atas penerapan Perintah Kanun Hukuman Jenayah (KUHP) Syariah di negara yang dipimpinnya, Sultan Brunei itu menyatakan kerjasama negara itu dengan pihak lain berdasarkan pada konsep persahabatan dan saling menghormati, serta tidak campur tangan dalam urusan nasional masing-masing.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kami tidak pernah berpikiran untuk menyakiti pihak lain. Kami tidak pernah bergantung pada mereka untuk sepakat dengan kami, tapi cukup (bagi kami) jika mereka menghormati kami sebagaimana kami menghormati mereka, “ ucap Sultan Brunei saat mengumumkan penerapan hukum pidana Syariah tahap pertama sebagaimana dikutip Free Malaysia Today.
“Kami (Brunei) menawarkan persahabatan kami ke seluruh warga dunia … kami adalah mitra yang baik, siap menghormati siapa pun. Kami berharap mitra kami juga akan memberikan sikap yang sama seperti kami, dalam menghargai dan memahami aspirasi masing-masing, demi keamanan dan kesejahteraan meskipun pandangan kami berbeda, ” ucapnya seperti dikutip The Brunei Times (16/07/2012).*