Hidayatullah.com—Kebijakan penjarahan lahan Zionis Israel meningkat tajam di Yerusalem (Al-Quds) dan Tepi Barat, mencapai 439%, sejak awal tahun 2016 dibandingkan tahun lalu. Demikian menurut sebuah laporan Palestina yang dirilis hari Selasa (28/6/2016).
Applied Research Institute – Jerusalem (ARIJ) mengungkap dalam laporannya bahwa otoritas Israel sejak awal tahun ini mencaplok lahan seluas 7.773 acre milik warga Palestina. Berarti mengalami kenaikan 439% jika dibandingkan tahun 2015, ketika 1.442 acre tanah milik rakyat Palestina dirampas Zionis, lansir PNN dari Palestinian Information Center (PIC).
Otoritas penjajahan Israel belakangan ini menggenjot kebijakan Yahudisasi di Tepi Barat, dengan cara memperluas proyek pemukiman Yahudi, tulis laporan itu. Pada masa pelaporan, Zionis menghancurkan 276 rumah rakyat Palestina di Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, sementara 108 rumah dihancurkan pada tahun 2015.
Sebanyak 343 fasilitas pertanian juga dihancurkan oleh Zionis selama paruh pertama tahun 2016. Sebanyak 59 fasilitas serupa milik warga Palestina dihancurkan tahun 2015.
ARIJ mengungkap, bulan Mei lalu Otoritas Penjajahan Israel (IOA) memulai pembangunan 139 unit perumahan di Shiloh, salah satu pemukiman ilegal Yahudi. Proyek itu merupakan bagian dari 10 proyek pembangunan pemukiman Yahudi baru.
ARIJ mencatat, sudah sekitar 766.000 pemukim Israel yang menempati rumah di pemukiman-pemukiman Yahudi ilegal yang dibangun di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem.
Semua pemukiman Yahudi atau Israel di tanah Palestina adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.*