Hidayatullah.com- Keputusan Knesset (Parlemen Israel) yang mengesahkan pos permukiman terdepan di Tepi Barat Sungai Yordan memicu kemarahan warga Palestina. Resolusi dianggap jalan penjajah Israel meneruskan agenda pendudukan wilayah Palestina.
Sebagaimana diketahui, dalam Undang-undan baru Israel tersebut melegalkan pembangunan ribuan rumah di atas tanah pribadi Palestina.
Reaksi tidak hanya muncul dari warga Palestina. Sebagian anggota Knesset dan warga Yahudi juga menolak keputusan itu. Masyarakat dunia, termasuk PBB sangat ditunggu aksi nyatanya untuk bisa menghentikan penjajahan terbuka di tanah Palestina yang telah berlangsung hampir satu abad ini.
Demikian tanggapan yang disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Mahfuz Sidik menanggapi keputusan Knesset terbaru yang mengesahkan Undang-Undang untuk melegalisasi pembangunan 4000 rumah baru di atas tanah milik warga sipil Palestina di Tepi Barat, pada Senin, 6 Februari 2017 kemarin.
“Ketika dunia Islam dikuras energinya oleh konflik dan perang di Suriah, Iraq, Yaman dan beberapa negeri Muslim lain, pemerintahan Zionis Yahudi merasa aman melanjutkan pendudukannya di tanah suci Palestina, merampas tanah warga sipil dan membangun perumahan baru bagi warga Yahudi. Ini penjajahan yang terang-benderang dan hampir tak ada kekuatan dunia yang bisa menghentikannya,” protes Mahfuz, anggota DPR RI yang pernah dua kali memimpin delegasi DPR ke Palestina.
Mahfuz memaparkan beberapa data, sampai saat ini jumlah pemukim baru warga Israel di daerah pendudukan Palestina sudah hampir mencapi satu juta orang. Mereka terkonsentrasi di wilayah Tepi Barat dan Yerussalem Timur.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri Israel, pada Januari 2015 sekira 390 ribu warga Israel tinggal di Tepi Barat dan sekitar 375 ribu warga di Yerussalem Timur. Mereka tinggal di perumahan baru yang tersebar dan dikelilingi tembok pengaman yang tinggi serta pos pengamanan ketat.
Menurut Yesha Council, hingga Juni 2014 warga Israel telah menempati 121 pemukiman baru di wilayah Tepi Barat yang oleh PBB ditetapkan sebagai wilayah otoritas Palestina. Empat pemukiman baru Israel yang terbesar adalah Modi’in, Beitar illit, Ma’ale Adumim dan Ariel.
Saat ini wilayah Palestina yang tidak dikuasai oleh Zionis Israel hanya tinggal 10% di Tepi Barat dan Gaza. Karena pendudukan dan pemukiman baru terus dibangun oleh pemerintah Israel dengan tidak mengindahkan semua reaksi dunia, termasuk resolusi PBB dan Konvensi Jenewa.
Pada saat debat di Knesset senin kemarin, jelas sekali pemerintah Tel Aviv menegaskan bahwa ‘the entire land is owned by Israeli’, seluruh tanah (Palestina) adalah hak milik Israel.
“Jadi jika sekedar protes dan resolusi tidak akan pernah menghentikan langkah penjajahan zionis Israel di tanah suci Palestina,” tegas Mahfuz.*